BERITASUKABUMI.ID – Dua orang remaja terpaksa diciduk petugas Polsek Caringin, Polres Sukabumi karena kedapatan memiliki senjata tajam yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Selasa (13/12/22)
Kapolsek Caringin, Polres Sukabumi, IPDA Sugiarto mengatakan, kedua pelajar yang diketahui berinisial RS (14) dan I (20) ini, diciduk petugas kepolisian lantaran mereka kedapatan memiliki senjata tajam jenis clurit dan golok di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
“Kedua orang remaja tersebut, diketahui telah memprovokasi pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Caringin yang diduga akan melakukan aksi tawuran” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Terbukti saat dilakukan penggeledahan oleh petugas telah ditemukan senjata tajam dan berdasarkan pemeriksaan sementara, remaja berisisial RS diketahui telah melakukan provokasi terhadap pelajar di salah satu SMP yang ada di wilayah tersebut.
“Mereka memprovokasi temannya untuk melakukan tawuran dengan pelajar lainnya. Sementara, peranan remaja berinisial I kedapatan menyimpan senjata tajam,” bebernya.
Lanjutnya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, makanya mereka dibawa untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi di Mapolsek Caringin.
“Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui dari aplikasi chatting pada handphone pelaku, bahwa sewaktu kita periksa kedua pelaku berinisial RS dan I ini, diketahui sudah tidak sekolah dan juga bukan alumni dari sekolah yang diduga akan melakukan aksi tawuran pelajar tersebut,” ungkapnya.
Kini kedua remaja tersebut telah diamankan Polsek Caringin bersama sejumlah barang buktinya berupa clurit dan golok, yang disimpan di rumah salah satu pelaku berinisial RS.
“Akibat perbuatannya kini pelaku sementara diamankan di Mapolsek Caringin, Polres Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




