Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hari Ini!! Barang Bukti Dari 248 Kasus di Musnahkan Kejari Kabupaten Sukabumi

by admin
November 24, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Hari Ini!! Barang Bukti Dari 248 Kasus di Musnahkan Kejari Kabupaten Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti sebanyak 248 Kasus berupa Narkoba jenis sabu, ganja, obat-obatan terlarang serta barang bukti kejahatan lainnya, Kamis (24/11/22).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan, BNN, TNI/ Polri, RSUD Sekarwangi dan Dinkes Kabupaten Sukabumi serta para Kasi dan pegawai di Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kajari Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) ini hasil dari ratusan perkara sejak periode bulan Januari-November tahun 2022 yang telah berketetapan hukum tetap atau inkracht.

BacaJuga

Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

DJBC Bogor Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di PSM Cicurug

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 76,0911 gram, daun ganja kering 188,5248 gram, obat-obatan 99.678 butir, handphone 18 unit, tas 15 buah dan alat hisap (bong) 8 buah,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.

Lanjutnya, selain itu ada BB berupa baju 12 buah, senjata tajam 25 buah, senjata api 1 buah, timbangan digital 18 buah serta miras oplosan 250 botol.

“Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering 109 perkara, obat-obatan 61 perkara, kepemilikan senjata api 1 perkara dan lainnya sebanyak 77 perkara, jadi total 248 perkara sebagai BB yang dimusnahkan dan sudah berketetapan hukum atau inkracht,” ungkapnya.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan pemusnahan ini adalah melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, di mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Sabu-sabu, daun ganja serta obat-obatan dimusnahkan menggunakan mesin incinerartors. Sedangankan untuk senjata tajam, senjata api dan lainnya dimusnahkan menggunakan gerindra duduk, sementara handphone dan barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: Barang bukti dimusnahkanGanjaKejaksaan Negeri Kabupaten SukabumiKejariSabu-sabusukabumi
Previous Post

Dampak Gempa Bumi, BPBD Kab Sukabumi Sebut Data Kerusakan Rumah Warga Terus Bertambah

Next Post

RS Bhakti Medicare Kirim Bantuan dan Tim Medis untuk Membantu Warga Terdampak Korban Gempa Cianjur

Next Post
RS Bhakti Medicare Kirim Bantuan dan Tim Medis untuk Membantu Warga Terdampak Korban Gempa Cianjur

RS Bhakti Medicare Kirim Bantuan dan Tim Medis untuk Membantu Warga Terdampak Korban Gempa Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Ribuan Kupon Bulan Dana PMI Tersebar di Sekolah MI, Pengurus PMI Cicurug: Itu Tanpa Sepengetahuan Kami

  • Lembaga Sains Pelajar, Penyelenggara Olimpiade Berskala Nasional

  • Warga Kampung Manggis Girang Inginkan Pemekaran Desa, Zulkarnaen: Sudah Kurang Terurus dan Merata

  • Serbu Yuk!! Sangkuriang Lapis Bogor Kini Telah Buka Store di Cisaat dan Kota Sukabumi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In