Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diciduk Jajaran Polsek Nagrak

by admin
November 17, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diciduk Jajaran Polsek Nagrak
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – A (16) dan AC (18) warga Kecamatan Nagrak adalah terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Kamis (17/11/22)

Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ini, sengaja diamankan. Karena, mereka diduga melakukan perbuatan pencabulan kepada anak yang masih berusia 14 tahun.

“Keduanya telah dibekuk oleh jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi di kediamanya masing-masing yang masih berada di wilayah Kecamatan Nagrak,” ungkapnya kepada beritasukabumi.id.

BacaJuga

Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

DJBC Bogor Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di PSM Cicurug

Kedua terduga pelaku ini telah melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong dengan modus operandi memberikan sebuah air kopi yang dicampur dengan bahan-bahan memabukan hingga korban hilang kesadaran.

“Jadi, kedua pelaku tersebut melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong milik neneknya. Dari pengakuannya telah melakukan pencabulan selama dua kali secara bergiliran,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan tersebut akhirnya petugas jajaran Polsek Nagrak, Polres Sukabumi langsung bergegas memburu kedua pelaku pencabulan tersebut.

“Saat ini Kedua terduga pelaku ini, masih menjalani pemeriksaan dan perkaranya akan kita limpahkan ke Mapolres Sukabumi untuk ditangani lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman

Redaktur: Herwanto

Tags: Berita SukabumiPencabulan anak di bawah umurpolres sukabumiPolsek Nagrak
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Bersama Kejari Sukabumi di Bandung

Next Post

Operasi Antik, Polsek Cicurug Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

Next Post
Operasi Antik, Polsek Cicurug Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

Operasi Antik, Polsek Cicurug Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Ribuan Kupon Bulan Dana PMI Tersebar di Sekolah MI, Pengurus PMI Cicurug: Itu Tanpa Sepengetahuan Kami

  • Warga Kampung Manggis Girang Inginkan Pemekaran Desa, Zulkarnaen: Sudah Kurang Terurus dan Merata

  • Sampai Saat Ini, Puskesmas Cicurug Masih Melayani Vaksinasi Covid-19 Setiap Harinya 

  • Lembaga Sains Pelajar, Penyelenggara Olimpiade Berskala Nasional

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In