BERITASUKABUMI.ID – Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Maman Surahman (42), warga Kampung Pondokkaso RT 12/03, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi berhasil dievakuasi anggota Polsek Cidahu untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi Bogor, Senin (07/11/22) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Cidahu, Iptu Ahmad Suryana Bande, melalui Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S Lubis mengatakan, dirinya bersama Aipda Ferry dan pihak Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Cidahu sudah membawa ODGJ tersebut ke RSJ Marzoeki Mahdi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Cidahu.
“Kami juga didampingi oleh pihak keluarga ketika mengantarkan pasien ke RSJ,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, maksud dan tujuan dibawanya pasien ODGJ tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan warga sekitar. Terlebih untuk kesembuhan pasien ODGJ tersebut.
“Makanya pasien ODGJ dievakuasi untuk mendapatkan pengobatan, semoga dengan direhabilitasi bisa kembali sembuh dan normal kembali. Alhamdulillah kegiatan evakuasi tadi berjalan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan dibawanya pasien berobat ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, pihak keluarga pasien pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Cidahu beserta jajaran dan kepada petugas Puskesmas Cidahu karena telah membantu untuk membawa berobat saudaranya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




