BERITASUKABUMI.ID – Seorang pelajar SMP berinisial R diamankan anggota Polsek Kalapanunggal. Pasalnya pelajar yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII itu kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit ke sekolah.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP Ferry Poloso mengatakan, awal diketahui adanya seorang pelajar yang membawa cerulit itu karena ada laporan dari pihak sekolah kepada Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pulosari.

“Dengan adanya informasi itu, petugas Bhabinkamtibmas langsung diperintahkan untuk mendatangi sekolah tersebut,” ungkap AKP Ferry melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Selasa (08/11/22).
Lanjutnya, setelah sampai di lokasi, ternyata benar ada seorang siswa berinisial R yang merupakan pelajar kelas VIII di SMP itu kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit.
“Senjata tajam tersebut dibuat dari besi behel dan dibentuk menjadi senjata tajam jenis celurit,” ungkapnya.
Dengan adanya temuan senjata tajam berupa celurit yang dibawa seorang pelajar ke sekolah itu, kemudian pihak sekolah dan Polsek Kalapanunggal berusaha memanggil orang tua R untuk datang.
“Petugas Bhabinkamtibmas dan guru bagian kesiswaan langsung memberikan pembinaan kepada siswa R didepan orang tuanya, sekaligus memberikan perhatian kepada siswa lainnya yang menjadi teman satu kelompoknya,” kata dia.
“Kami juga menekankan kepada pihak orang tua, agar selalu mengawasi perilaku sehari-hari anaknya, jangan sampai lengah bila perlu periksa dan perhatikan barang bawaan anak sehingga bisa terawasi,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




