Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Gelombang PHK Massal di Kabupaten Sukabumi, Begini Penjelasan Kemenperin

by admin
November 6, 2022
in Ekonomi & Bisnis
0 0
Gelombang PHK Massal di Kabupaten Sukabumi, Begini Penjelasan Kemenperin
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia, akhirnya menyikapi soal gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan buruh pabrik di Kabupaten Sukabumi.

Menteri Perindustrian Republik IndonesiaI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, PHK massal terhadap karyawan pabrik yang mayoritas terjadi pada sektor padat karya atau garmen itu, terjadi karena dampak adanya resisi ekonomi global.

“Kita berharap bahwa perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan perumahan atau PHK bagi pegawainya,” ujarnya kepada beritasukabumi.id , Sabtu (05/11/22) saat menghadiri pelantikan Majelis Dakwah Islam (MDI) Provinsi Jabar di Ponpes Yaspida Jalan Raya Keramat – Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

BacaJuga

Penanaman Jagung Serentak, H. Andreas: Sukabumi Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

Dibantu Modal untuk Usaha, Warga Kp. Nyangkowek Ucapkan Terima Kasih Kepada Dewan Aang

Wabup Sukabumi Hadiri Grand Opening Perumahan Benteng Royal Residence Tahap 5

Lanjutnya, bahwa saat ini ada tekanan terhadap ekonomi global, sehingga mempengaruhi pasar atau market global. Khususnya negara dari eropa yang merupakan negara tujuan ekspor bagi Indonesia pada perusahaan sektor padat karya.

“Negara bagian eropa itu, di mana produknya menjadi primadona ekspor kita dan sekarang terganggu akibat adanya resesi ekonomi global,” ungkapnya.

Dirinya mengaku harus mencari cara lain, misalnya dengan cara penguatan dari domestik market kemudian kita harus bisa melakukan efisiensi, melalui digitalisasi. “Sehingga kita mengharapkan tidak ada PHK atau di rumahkan terhadap para buruh,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno mengatakan, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh pabrik garment di Kabupaten Sukabumi, masih terus berlangsung.

“Bahwa dari data yang tercatat oleh DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, per Oktober 2022 ada 19.066 orang karyawan dari 28 perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang telah kehilangan pekerjaan karena PHK atau berakhir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Lanjutnya, data tersebut menurut Sudarno, tidak termasuk terjadinya PHK di perusahaan yang tidak menjadi anggota APINDO Kabupaten Sukabumi. Dan ini berdasarkan data sementara bahwa jumlah total perusahaan yang tercatat sebagai anggota DPK APINDO Kabupaten Sukabumi.

“Sebanyak 72 perusahaan dari jumlah puluhan perusahaan tersebut, hanya 35 perusahaan yang bergerak dalam bidang sektor padat karya atau garment dan hampir 50 persen lebih perusahaan yang terdata di APINDO Kabupaten Sukabumi telah terkena dampak dari resesi ekonomi global,” bebernya.

Saat ini yang menjadi kesulitan bagi APINDO Kabupaten Sukabumi, khususnya di sektor industri padat karya yang telah mengalami penurunan order antara 20 sampai 50 persen. Kemudian dampaknya adalah aktivitas produksi juga antara 20 sampai 50 persen sudah berkurang.

“Sehingga banyak industri padat karya yang melakukan pengurangan banyak karyawan. dengan melakukan PHK karyawan yang diakibatkan karena Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berakhir atau tidak diperpanjang kontraknya,” kata dia.

Dirinya juga menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sukabumi dalam mengambil dan menetapkan kebijakan strategis supaya dapat memberikan perlindungan untuk perkembangan dan keberlangsungan. Khususnya pada sektor industri padat karya.

“Karena dari sektor industri padat karya sudah jelas akan mampu menyerap banyak tenaga kerja,” pungkasnya.

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaKemenperinKementerian PerindustrianPabrik GarmenPHKsukabumi
Previous Post

Dinding Rumah Warga di Parakansalak Rusak Tertimpa Longsor, Warga Bersama Petugas Gabungan Bersihkan Material Longsor

Next Post

Waduh!! Damkar Kabupaten Sukabumi Lakukan OTT di Cidahu, Ini Hasilnya

Next Post
Waduh!! Damkar Kabupaten Sukabumi Lakukan OTT di Cidahu, Ini Hasilnya

Waduh!! Damkar Kabupaten Sukabumi Lakukan OTT di Cidahu, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Pengobatan Alat Vital H. Abdul Azis di Bekasi Terbukti Ampuh!!

  • Zainul Munasichin Sosialisasikan Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Cicurug

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi, H. Abdul Azis Sang Legendaris Asal Cisolok Solusinya

  • BPKN Tinjau Pabrik AQUA Mekarsari, Pastikan Transparansi Sumber Air dan Pengelolaan Sesuai Regulasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In