BERITASUKABUMI.ID – Seorang ibu kandung bernama Hj. Kesih warga Kampung Pondokkaso RT 12/03 Gang Abror, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi mengalami luka dibagian kepala akibat didorong M alias Rodek (42) yang merupakan anak kandungnya, pada Senin, 10 Oktober 2022.
Kepala Desa Pondokkaso Tonggoh, Hendi mengatakan, dirinya membenarkan adanya kejadian seorang ibu yang diduga didorong oleh anak kandungnya sendiri. Namun, anaknya diduga mengalami gangguan jiwa.
“Memang korban dalam kejadian itu dilakukan oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ selama kurang lebih 5 tahun,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Rabu (12/0/22)
Pelaku sendiri memang mengalami gangguan jiwa tetapi sempat sembuh. Namun jarang keluar rumah sehingga kini kambuh kembali.
“Awal kejadian Hj. Kesih ini sedang mencuci beras, lalu ia menawarkan makan kepada anaknya. Namun anaknya malah mencuci beras lagi, dan tiba-tiba anaknya marah sehingga mendorong ibunya lalu terbentur tembok hingga mengalami luka dibagian kepala,” ungkapnya.
Kemudian korban dibawa ke Klinik Mega Tamzil Cidahu untuk dilakukan pertolongan pertama lalu kemudian dibawa ke RS Bhakti Medicare dan akhirnya dirujuk ke RS Sekarwangi Cibadak.
Sementara itu, Kapolsek Cidahu, Iptu Ahmad Suryana Bande melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Hersan mengatakan, menyikapi rumor yang beredar di Media Sosial maupun group whatsapp terkait kejadian ini, adanya penganiayaan dan pembacokan itu adalah hoax dan terlalu melebih-lebihkan.
“Mengenai kronologi yang sebenarnya sesuai apa yang dibeberkan oleh kepala Desa Pondokkaso Tonggoh, tidak ada pembacokan atau penganiayaan, melainkan adanya dorongan fisik kepada korban sehingga terbentur ke tembok dan mengalami luka dibagian kepala,” ungkapnya.
Kini setelah melalui koordinasi dengan pihak keluarga serta Puskesmas Cidahu, bahwa ODGJ tersebut kini akan dilakukan pengobatan ke RS Cilendek yang memang sebelum kejadian ini pihak keluarga mengatakan bahwa ODGJ tersebut sedang dalam pengobatan rutin di RS Bhakti Medicare.
“Upaya yang dilakukan oleh Pemdes Pondokkaso Tonggoh dan Polsek Cidahu serta Dinas Kesehatan sudah berupaya untuk melakukan tindakan persuasif untuk membawa ODGJ tersebut ke RS Cilendek agar mendapatkan pengobatan,” pungkasnya.
Reporter: Usep suherman
Redaktur: Herwanto




