BERITASUKABUMI.ID – Forum Caringin Karet (FCK) bersama warga mendatangi PT Moda Apparel Indonesia untuk mempertanyakan terkait kesepakatan perjanjian dengan lingkungan yang berlokasi di Kampung Caringin Karet RT 04/03, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (03/10/22) lalu.
Ketua Forum Caringin Karet (FCK) Elya Aliudin Taliak mengatakan, bahwa dirinya bersama warga masyarakat sengaja mendatangi PT Moda Apparel Indonesia yang bergerak dibidang garment ini, untuk mempertanyakan perihal perjanjian kesepakatan dengan lingkungan yang sudah disepakati bersama.
“Iya kami bersama warga hari ini ingin mempertanyakan tentang kesepakatan perjanjian perusahan dengan warga sesuai dengan yang tercantum dalam bukti kesepakatan,” ujarnya.
Dalam surat perjanjian kesepakatan tercantum dalam poin dua yaitu, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk di pekerjakan dengan skala prioritas baik yang mempunyai skill dan non skill untuk warga Lingkungan Kampung Caringin Karet RT 04/03, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tertanggal 31 Agustus 2022.
Sementara itu, PT Moda Apparel Indonesia sudah beroperasi sekitar 3 bulan dan sudah mempekerjakan kurang lebih sebanyak 300 orang karyawan.
“Sedangkan untuk warga lingkungan itu sendiri diduga menurut informasi hanya 6 orang perempuan dan 1 laki-laki, padahal untuk warga sendiri pengajuan lamaran yang diajukan itu sebanyak 51 lamaran,” keluhnya.
“Sebetulnya untuk bagian umum ini sesuai perjanjian untuk karyawan non skill, salah satunya bagian kebersihan, tapi kenapa pihak perusahaan justru memperkerjakan karyawan dari luar lingkungan, padahal di lingkungan warga sendiri mereka sudah siap,” pungkasnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat, Acep Maryono mengatakan, bahwa perusahaan seharusnya berkomitmen dengan apa yang sudah disepakati dengan warga lingkungan sesuai perjanjian.
“Jangan awal-awal ketika ingin membuka perusahaan ini depe-depe minta persetujuan dari lingkungan, tetapi ketika sekarang perusahaan ini sudah beroperasi, warga lingkungan untuk bertemu pun susahnya minta ampun, padahal kami datang hanya ingin mempertanyakan tentang perjanjian poin ke dua tersebut,” ungkapnya.
Lanjutnya, ketika tuntutan ini tidak direalisasikan maka dirinya bersama warga akan terus mempertanyakan kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama dan terus akan memperjuangkan warganya.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Personalia PT Moda Apparel Indonesia, Hendra mengatakan, dari hasil pertemuan dengan apa yang telah disampaikan tadi sudah sesuai dengan hasil kesepakatan.
“Soal rekrutmen sebetulnya sudah berjalan sesuai dengan tujuh poin kesepakatan, sementara ini sambil berjalan kita utamakan yang skill dulu, karena sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Lanjutnya, sebetulnya kalau untuk lingkungan ini karena dari awal lamaran itu sudah menumpuk dan ini sudah disusun sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Dalam hal kebutuhan karyawan kami selaku di kepersonalian sebagai penyedia SDM yang nantinya akan kami serahkan ke bagian usernya yaitu bagian direktur operasional,” ungkapnya.
“Langkah kedepannya tetap akan selalu ada komunikasi dengan pihak lingkungan, mengenai rekrutmen karyawan laki-laki ini kita akan coba sesuaikan dengan kebutuhan dulu, ” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




