BERITASUKABUMI.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi didampingi Camat Cicurug dan Pemerintah Desa Tenjoayu beserta perwakilan dari masing-masing perusahaan mengadakan pertemuan di Aula Kantor Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/09/22).
Pertemuan tersebut membahas terkait dengan adanya protes dari beberapa perusahaan yang berdomisili di Desa Tenjoayu mengenai adanya portal yang terpasang di underpass jalan alternatif Tenjoayu yang tidak bisa dilalui oleh kendaran kontainer.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengatakan, hari ini dirinya merespon surat para pengusaha yang keberatan dengan persoalan adanya portal yang dipasang oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengamankan underpass.
“Artinya suara para pengusaha ini akan kami bawa ke PT KAI melaui balai teknik perkeretaapian di Bandung, jadi ada beberapa hal yang akan kami lakukan baik secara administrasi maupun secara teknis,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Dalam hal ini, dari sisi aset bahwa portal tersebut yang memasang adalah PT KAI, setelah melalui peninjauan bahwa portal tersebut sebagai alat pengamanan untuk underpass PT KAI.
“Jadi untuk merubah portal tersebut harus sepengetahuan dan izin dari PT KAI, tetapi dari komunikasi awal intinya bisa dilakukan tetapi ada persyaratan-persayaratan teknis yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Untuk aturan itu sendiri bahwa jalan Alternatif Tenjoayu dilihat dari sisi regulasi yang paling besar sebetulnya tidak layak untuk dipakai kendaraan kontainer.
“Jadi kita juga harus bisa melihat perkembangannya, bahwa ini ada yang harus diselamatkan sepanjang ada kesepakatan dan komitmen, karena kalau dilihat dari sisi lain bahwa di perusahaan ini banyak sekali karyawan orang Cicurug, kalau dilihat dari sisi regulasi ini saya rasa tidak cocok,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tenjoayu, Agus Permana mengatakan, pertemuan ini dalam rangka mengakomodir kepentingan perusahan yang ada di Desa Tenjoayu yang berorientasi kepada ekspor.
“Artinya kalau ekspor pasti menggunakan peti kemas, ketika aksesnya melalui terowongan underpass alternatif ini terkendala dengan adanya portal yang ketinggiannya memang sangat pendek yang seharusnya bisa disamakan dengan terowongan tersebut,” ungkapnya.
Hasil dari musyawarah ini telah disimpulkan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan PT KAI, dan bagian teknis akan menghitung biaya pelaksanaan serta pihak perusahaan akan membantu beban biaya.
“Harapannya bahwa pelaksanaan perbaikan portal ini bisa diselesaikan secepatnya, karena sangat menghambat, sehingga perusahan akan mengeluarkan biaya lebih banyak jika kendaraan kontainer untuk ekspor ini tidak bisa masuk,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, beritasukabumi.id belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT KAI karena tidak ada di lokasi saat melakukan pertemuan.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





