BERITASUKABUMI.ID – Lima remaja asal Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolsek Ciracap untuk menyatakan sikap keluar dari geng motor.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana mengatakan, kelima remaja yang mengundurkan diri dari geng motor itu yakni, A (14 tahun), NH (16 tahun), OG (25 tahun), YK (16 tahun) dan B (16 tahun). Bahkan empat diantara mereka statusnya masih pelajar.
“Kemarin mereka datang ke sini (Mapolsek) dengan kesadaran sendiri bermaksud untuk menyatakan keluar dari organisasi geng motor,” ujarnya, Senin (29/08/22).
Lanjutnya, dalam pengunduran diri, kelima remaja itu membuat surat pernyataan dan berikrar bahwa mereka telah keluar dari salah satu organisasi geng motor serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Setelah ini kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka dan saya tidak akan mentolerir keberadaan organisasi geng motor di wilayah Ciracap,” kata dia.
“Pokoknya tidak boleh ada kegiatan geng motor di wilayah saya, karena keberadaan geng motor akan meresahkan warga masyarakat,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto




