BERITASUKABUMI.ID – Dalam rangka operasi cipta kondisi, Jajaran Polsek Jampangtengah berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merk yang didapatkan dari sejumlah warung jamu yang berada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, kegiatan yang dilakukannya itu merupakan perintah dari Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah untuk memberantas terhadap miras, perjudian, serta tindak pidana yang merugikan terhadap masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan perintah dari bapak Kapolres Sukabumi dan berhasil menyita 25 botol miras,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Jumat (19/08/22).
Lanjutnya, kegiatan ini rutin dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Karena sudah menjadi suatu kewajiban institusi polri untuk mengayomi masyarakat.
“Bahkan kedepannya ia bersama anggotanya akan memberantas perjudian, penyalahgunaan BBM/LPG bersubsidi serta kriminalitas yang meresahkan masyarakat di Jampangtengah.
Redaktur: Herwanto




