Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jampangtengah Sita Puluhan Botol Miras

by admin
Agustus 19, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jampangtengah Sita Puluhan Botol Miras
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dalam rangka operasi cipta kondisi, Jajaran Polsek Jampangtengah berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merk yang didapatkan dari sejumlah warung jamu yang berada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, kegiatan yang dilakukannya itu merupakan perintah dari Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah untuk memberantas terhadap miras, perjudian, serta tindak pidana yang merugikan terhadap masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan perintah dari bapak Kapolres Sukabumi dan berhasil menyita 25 botol miras,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Jumat (19/08/22).

BacaJuga

Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

DJBC Bogor Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di PSM Cicurug

Lanjutnya, kegiatan ini rutin dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Karena sudah menjadi suatu kewajiban institusi polri untuk mengayomi masyarakat.

“Bahkan kedepannya ia bersama anggotanya akan memberantas perjudian, penyalahgunaan BBM/LPG bersubsidi serta kriminalitas yang meresahkan masyarakat di Jampangtengah.

Redaktur: Herwanto

Tags: AKP Usep NurdinMirasOperasi Cipta KondisiPolsek Jampangtengahsukabumi
Previous Post

Polsek Cicurug Ringkus Penjual Obat Terlarang dan Langsung Diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi

Next Post

Reskrim Polsek Cidahu Berantas Miras di Wilayah Hukumnya

Next Post
Reskrim Polsek Cidahu Berantas Miras di Wilayah Hukumnya

Reskrim Polsek Cidahu Berantas Miras di Wilayah Hukumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penggarap Tanah Enklave Bantah Adanya Pembalakan Lahan di Gunung Salak, Ini Penjelasannya!!

    Penggarap Tanah Enklave Bantah Adanya Pembalakan Lahan di Gunung Salak, Ini Penjelasannya!!

  • Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Sekban Bapenda Kab. Sukabumi Sebut Karcis Tiket Masuk Perumda PP Cimalati Sebaiknya di Porporasi

  • Reses di Titik Ketiga Bersama Warga Kampung Bojonglarang, Dewan Aang Serap Berbagai Aspirasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In