BERITASUKABUMI.ID – Jajaran Reskrim Polsek Cidahu melakukan operasi guna untuk memberantas minuman keras yang berada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Cidahu, Iptu Ahmad Suryana Bande melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Hersan. S mengatakan, dari hasil operasi miras tersebut pihaknya berhasil menyita botol miras dari berbagai merk.
“Malam ini kita melakukan operasi miras dan berhasil menyita botol miras dari salah satu warung milik warga di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Jumat (19/08/22) malam.
Lanjutnya, minuman haram itu langsung dibawa ke Mapolsek yang nantinya akan dimusnahkan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, karena miras ini bisa berbahaya dan bisa menjadi pemicu aksi kejahatan,” kata dia.
“Insya Allah kegiatan ini akan terus kami lakukan kedepannya, selain menjalankan instruksi pimpinan, miras juga banyak dampak negatifnya,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto





