Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Cicurug Ringkus Penjual Obat Terlarang dan Langsung Diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi

by admin
Agustus 19, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Polsek Cicurug Ringkus Penjual Obat Terlarang dan Langsung Diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Usai membongkar saung tempat transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kini unit Reskrim Polsek Cicurug berhasil meringkus penjual obat terlarang jenis tramadol dan hexymer di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, penjual obat terlarang itu sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi untuk diproses lebih lanjut.

“Penjual obat terlarang itu berinisial AR berikut barang buktinya berupa tramadol 17 butir, Hexymer 114 butir dan uang tunai Rp27 ribu,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Jumat (19/08/22).

BacaJuga

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

Menurutnya, penangkapan penjual obat terlarang itu berdasarkan laporan dari masyarakat, maka dari itu dirinya langsung mengecek ke lokasi dan berhasil menangkap 1 orang penjual berikut barang buktinya.

“Penjual obat ini kita amankan sekitar pukul 10.53 WIB, kedepannya kami dari Polsek Cicurug akan terus memerangi pengedar miras dan obat-obatan terlarang karena bisa merusak generasi anak muda,” pungkasnya.

Redaktur: Herwanto

Tags: Obat HexymerObat TramadolPolsek CicurugSatnarkoba Polres Sukabumi
Previous Post

Beredar Video Seorang Warga Cidahu Dibacok Hingga Berlumur Darah, Padahal ini Faktanya!!

Next Post

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jampangtengah Sita Puluhan Botol Miras

Next Post
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jampangtengah Sita Puluhan Botol Miras

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Jampangtengah Sita Puluhan Botol Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Waduh!! BKK 12 Desa di Kecamatan Cicurug Diduga ‘Dibancak’, Apakah Benar?

    Waduh!! BKK 12 Desa di Kecamatan Cicurug Diduga ‘Dibancak’, Apakah Benar?

  • Tak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Kambing Terperosok ke Jurang di Alternatif Tenjoayu Cicurug

  • Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Jelang Buka Puasa, SPPG Leti Tenjoayu 02 Berbagi Takjil Kepada Pengendara yang Melintas di Cicurug

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In