BERITASUKABUMI.ID – Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di empat warung jamu yang berada di wilayah hukumnya, pada Senin (15/08/22) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno mengatakan, miras yang disita polisi itu berjumlah 44 botol. Dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek.
“Razia miras yang dilakukan Polsek Parungkuda sudah berjalan satu pekan dan akan terus kami lakukan untuk memberantasnya. Selama sepekan kami sudah berhasil mengamankan 147 botol miras,” kata dia, Selasa (16/08/22).
Lanjutnya, memberantas miras dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta bisa mencegah aksi kejahatan.
“Razia miras ini akan terus kami lakukan dan hasil sitaan mirasnya nanti akan kita musnahkan,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto




