Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Parungkuda Sita Puluhan Botol Miras

by admin
Agustus 16, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Polsek Parungkuda Sita Puluhan Botol Miras
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di empat warung jamu yang berada di wilayah hukumnya, pada Senin (15/08/22) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno mengatakan, miras yang disita polisi itu berjumlah 44 botol. Dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek.

“Razia miras yang dilakukan Polsek Parungkuda sudah berjalan satu pekan dan akan terus kami lakukan untuk memberantasnya. Selama sepekan kami sudah berhasil mengamankan 147 botol miras,” kata dia, Selasa (16/08/22).

BacaJuga

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Lanjutnya, memberantas miras dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta bisa mencegah aksi kejahatan.

“Razia miras ini akan terus kami lakukan dan hasil sitaan mirasnya nanti akan kita musnahkan,” pungkasnya.

Redaktur: Herwanto

Tags: Kapolsek ParungkudaMirasPolsek Parungkudasukabumi
Previous Post

Tim KKN-T Kabupaten Sukabumi 08 Bantu Kembangkan Pengrajin Bambu di Desa Sukamanis Dengan Cara Ini

Next Post

Polsek Cicurug Merobohkan Saung yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat-obatan Terlarang

Next Post
Polsek Cicurug Merobohkan Saung yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat-obatan Terlarang

Polsek Cicurug Merobohkan Saung yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat-obatan Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Perkuat Jejaring ASEAN, Institut Citra Buana Indonesia (ICBI) Resmi Jalin Kerja Sama dengan INTI International University Malaysia

    Perkuat Jejaring ASEAN, Institut Citra Buana Indonesia (ICBI) Resmi Jalin Kerja Sama dengan INTI International University Malaysia

  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Cicurug, Gebyar Muharram 1448 H Berjalan Meriah

  • MPLS SMK Informatika CBI Resmi Dimulai, Tanam Karakter dan Literasi Digital di Awal Tahun Ajaran

  • Membanggakan Kabupaten Sukabumi, Siswa SMAN 1 Cicurug Terpilih Menjadi Paskibraka di Tingkat Provinsi Jabar

  • Aniaya Warga Desa Bangbayang, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In