BERITASUKABUMI.ID – AS (53) warga Cilendek, Bogor diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug. Pasalnya, AS mencuri 12 Al-quran di Masjid Jami Al-Mubarokah Kampung Lebak Jaya RT 03/07, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/08/22) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketua RT 03/07, Yana Mulyana mengatakan, sehabis melaksanakan sholat dzuhur, ia melihat ada seorang pria paruh baya mengambil beberapa Al-quran di dalam masjid, kejadian itu juga sempat dilihat oleh istrinya, Anih (45).
“Memang pelaku sempat masuk ke masjid dan melaksanakan sholat dzuhur. Pas masuk ke masjid dia membawa tas kosong dan mengambil Al-quran,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Kemudian pelaku keluar lalu diteriakin maling, bahkan pelaku pun mencoba melarikan diri. Namun, akhirnya bisa diamankan oleh warga.
“Ternyata setelah diperiksa di dalam tasnya sudah terisi dengan 12 Al-quran yang ia ambil dari dalam masjid tersebut,” kata dia.
“Pelaku juga mengaku bahwa dengan mencuri Al-quran itu, dia kepepet tidak punya ongkos untuk pulang ke Bogor. Sebelumnya dia sehabis pulang menemui majikannya yang dulu pernah ia bekerja di daerah Cibadak, karena tidak punya ongkos akhirnya ia berjalan kaki sehingga sampai ke lokasi dan nekat mencuri Al-quran,” bebernya.
Setelah itu, warga setempat langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Cicurug. Kini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aksi yang dilakukannya itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan apapun.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




