BERITASUKABUMI.ID – S (22 tahun) yang diduga sebagai pelaku maling motor akhirnya diamankan pihak kepolisian, sebelumnya pelaku ini tertangkap warga saat melakukan aksinya membawa kabur sepeda motor di Perumahan Griya Kopkarin RT 01/06, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (10/8/22) sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut keterangan kakak korban, Ujang Rahman (27 tahun) mengatakan, saat itu adiknya tengah melakukan transaksi jual beli motor dengan pelaku secara Cash on Delivery (COD).
“Awalnya mereka itu ketemu di jalan terus sama adik saya diajakin ke rumah teteh di Griya Kopkarin biar nyaman transaksinya, nah pas adik saya mau buatin kopi, STNK sama kunci disimpan di meja ruang tengah, pas adik saya kesitu lagi motor sama STNKnya udah gak ada,” ujarnya saat diwawancarai ketika di kantor Kepolisian Sektor Cicurug .
Korban yang merasa tertipu pun kaget, sehingga langsung mengejar pelaku menggunakan motor milik kakaknya. Alhasil sekitar 2 km dari rumahnya, pelaku pun bisa tertangkap dan diamankan di pos satpam Indolakto sebelum dijemput pihak Kepolisian.
Sementara itu, seorang pedagang di lokasi penangkapan, Sumarni (53 tahun) mengaku kaget mendengar keributan didekat warungnya, awalnya ia menyangka bahwa terjadi perkelahian antar warga namun setelah dicari tahu ternyata ada maling motor yang tertangkap.
“Iya tadi katanya sempet ditendang sama korban motornya jadi jatuh, terus dibawa ke pos satpam, tadi banyak warga juga yang berkerumum di situ mungkin kesel, kalau sekarang udah dibawa ke polsek,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis petugas Kepolisian masih memeriksa korban, saksi-saksi, dan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga pelaku maling motor ini.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




