BERITASUKABUMI.ID – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Uus Iskandar meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Pasir Tangkil RT 10/03 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (25/07/22).
Menurutnya, longsor Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menggerus ruas Jalan Tangkil-Cisaat itu memiliki panjang 6 meter dan tinggi 10 meter.
“Kami melaksanakan pengecekan dan pengukuran serta perhitungan sementara ruas Jalan Kabupaten yang terkikis longsor itu untuk menangani perbaikan selanjutnya,” ujar Uus kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, dari hasil peninjauan ini, nanti akan dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk segera ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan setelah ada laporan yang kami ajukan, perbaikan TPT bahu jalan yang ambruk itu bisa segera dipercepat. Mengingat jalan itu merupakan akses jalan warga di dua desa yaitu Desa Tangkil Kecamatan Cidahu dan Desa Cisaat Kecamatan Cicurug,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




