Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Pelayan Cafe di Ujung Genteng

by admin
Juni 22, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Pelayan Cafe di Ujung Genteng
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.id – Seorang pria berinisial SS (51) yang berprofesi sebagai nelayan, warga Kecamatan Palabuhanratu, yang merupakan terduga pelaku pembunuh dua pelayan Cafe Sinar Laut di Kampung Kalapa Condong, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi kini berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi persnya siang tadi yang didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa beserta Kasi Humas, Ipda Aah Saepul Rohman.

Kapolres mengatakan, bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Juni kemarin dengan alasan pelaku emosi dan kesal karena korban menolak berhubungan badan padahal pelaku sudah membayarnya.

BacaJuga

Busyet!! Rekrutmen Tenaga Kerja ke Pabrik Garment di Cicurug untuk Tiga Orang Tembus Rp20 Juta

SINERGI!! A-Ciber dan Polsek Cicurug Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Waduh!! Seorang Pria Berkoar-koar di Area Publik untuk Membasmi Peredaran Obat Golongan G di Cicurug

“Awalnya pelaku datang ke Cafe lalu memesan minuman dengan ditemani korban A. Setelah itu pelaku mengajak berhubungan badan sambil memberinya uang. Namun pada saat di kamar, korban menolaknya dengan alasan sedang menstruasi hingga membuat pelaku emosi,” ungkap Dedy.

Selanjutnya kata Kapolres, kemudian setelah itu pelaku mengambil pisau yang ia simpan di bawah jok motornya lalu kembali menghampiri korban. Bahkan kata Dedy, korban A sempat melarikan diri namun pelaku mengejarnya dan menusuknya dari belakang hingga terjatuh.

“Saat pelaku menusuk korban A, peristiwa itu terlihat oleh korban AL hingga ia menjerit ketakutan. Karena takut ketahuan akhirnya pelaku pun menusuk AL dan menyeretnya ke tepi pantai dan membenmkan kepalanya kedalam air hingga meninggal dunia,” tutur Dedy.

Lebih lanjut kata Dedy, setelah kejadian tersebut, kemudian pelaku kabur melarikan diri dengan mengambil sejumlah barang milik korban.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita beberapa barang bukti berupa satu bilah pisau, dua unit handphone, satu buah jaket, satu unit sepeda motor dan perhiasan emas milik korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan pelaku berhasil ditangkap disebuah gubuk di Dermaga Dua Palabuhanratu.

“Tadi pagi tim Opsnal kami berhasil menangkap pelaku di wilayah Palabuhanratu. Kemudian dalam kasus ini penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Putu Asti mengakhiri.

Redaktur: M Fais

Tags: Satreskrim Polres SukabumiTangkap pelaku pembunuhan di Ujung genteng
Previous Post

Bagaimana Cara Mencegah dan Menangani Penyakit TBC, Begini Penjelasan Kapus Cicurug

Next Post

Jaga Kelestarian Alam, DLH dan FKPPLH Gandeng Perusahaan Lakukan Penghijauan

Next Post
Jaga Kelestarian Alam, DLH dan FKPPLH Gandeng Perusahaan Lakukan Penghijauan

Jaga Kelestarian Alam, DLH dan FKPPLH Gandeng Perusahaan Lakukan Penghijauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Diduga Cemari Lingkungan, Warga Minta Proyek Sapi di Desa Purwasari Segera Ditutup

    Diduga Cemari Lingkungan, Warga Minta Proyek Sapi di Desa Purwasari Segera Ditutup

  • Keberadaan Proyek Sapi di Desa Purwasari Ditolak Warga, Kades: Belum Pernah Menerbitkan Rekomendasi untuk Perizinan 

  • Pangkalan LPG 3 KG di Desa Cisaat Diputus Kontrak Oleh Agen PT BSB, Ini Penyebabnya!!

  • Sejumlah Rumah di Cidahu dan Cicurug Mengalami Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung, Wabup Melakukan Peninjauan

  • Braakk!! Motor Aerox Vs Scoopy Adu Banteng di Cicurug, Begini Kronologisnya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In