BERITASUKABUMI.id – Bripda Irfan Febrian yang merupakan anggota Urmin Satuan Lalulintas Polres Sukabumi terpaksa harus beraktivitas dengan menggunakan kursi roda.
Sebelumnya, dua tahun yang lalu, Bripda Irfan bertugas sebagai anggota patroli motor atau BM di Polres Sukabumi, namun kini ia mengalami lumpuh akibat terjatuh dari motor ketika hendak menjalankan tugas.
“Waktu itu saya kecelakaan ketika mau gatur dari Cibadak ke Parungkuda. Saat itu, cuaca sedang buruk hingga akhirnya saya jatuh dari motor BM yang saya kendarai,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Senin (20/06/22).
Lanjutnya, saat jatuh ia sudah tidak ingat apa-apa, yang dia ingat dan rasakan punggung sakit tetapi dari dada sampai kaki sudah tidak terasa apa-apa.
“Setelah itu saya ke medis dan hasil medis mengatakan syaraf kejepit dan penyempitan syaraf, ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dengan melihat kondisi anggotanya seperti itu, Dedy pun memberikan dukungan dan bantuan. Selain itu, orang nomor satu di Polres Sukabumi itu juga memberi tugas kepada Irfan untuk pekerjaan administrasi seperti terima surat atau mengstempel surat.
“Saya minta kepada Kasat Lantas untuk memberdayakan Irfan sesuai kemampuannya, dari pada strees diam di rumah mendingan berkarya. Karena kalau sudah di kantor, selain mengerjakan tugas kantor dia juga bisa berkomunikasi dengan teman-temannya,” jelas Dedy kepada awak media.
Mendengar kabar seperti itu, Bripda Irfan pun sangat terharu dan bahagia atas dukungan moril yang diberikan Kapolres Sukabumi. Bahkan, Irfan pun menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan tugas yang diberikan Kapolres Sukabumi kepada dirinya.
Pada kesempatan HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022 ini, Bripda Irfan berharap dirinya segera mendapat kesembuhan dan juga Polri sebagai institusi yang cintainya lebih maju dan lebih dicintai masyarakat.
Redaktur: Herwanto




