BERITASUKABUMI.id – Jalur perlintasan Kereta Api Pangrango Sukabumi-Bogor tertimbun longsor di wilayah Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/06/22).
Dengan adanya peristiwa tersebut, perjalanan Kereta Api Pangrango Sukabumi-Bogor untuk sementara waktu dibatalkan.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB, ketika itu di wilayah tersebut diguyur hujan hingga menyebabkan tanah longsor di empat titik.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi – Bogor, akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda.
“Para pengguna jasa KA Pangrango, diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya. Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan. Sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan. Hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.
“Selama proses perbaikan dilakukan terdapat dua perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi-Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor-Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB. Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun,” kata dia.
“PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dapat menghubungi saluran informasi resmi milik PT KAI,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto





