BERITASUKABUMI.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cicurug melaksanakan penertiban spanduk atau baliho liar di seputar Jalan Raya Siliwangi Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (17/06/22).
Kasi Trantibum Kecamatan Cicurug, Ali Fikri mengatakan, penertiban ini dilakukan terhadap spanduk dan baliho tak berizin yang dipasang di sepanjang jalur protokol wilayah Kecamatan Cicurug. Apalagi, sejumlah spanduk itu terpasang dibahu jalan dan pepohonan.
“Apa yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Cicurug ini, merupakan perintah dari pimpinan,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Sabtu (18/06/22).
Sementara itu, Camat Cicurug, Ading melalui Sekretaris Camat Cicurug, R. Ade Ahsan menambahkan, giat yang dilakukan kemarin Jumat (17/06/22) itu untuk menindaklanjuti Instruksi Pimpinan (Bupati) kepada para Camat, bahwa semua baliho atau spanduk yang masih terpasang tanpa izin dan kadaluarsa agar dibersihkan.
“Salah satunya seperti baliho ucapan selamat idul fitri, selamat ulang tahun partai politik yang sudah lewat waktu, ajakan promosi atau spanduk pinjaman yang tidak jelas legalitasnya untuk segera ditertibkan,” ujar Camat saat dihubungi via pesan singkatnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena sudah mulai memasuki tahapan-tahapan KPU. Maka dari itu, Camat Cicurug bersama Satpol PP melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di sekitar wilayah Cicurug.
“Sebab dengan adanya kegiatan ini akan menjadikan lingkungan terlihat jadi lebih bersih dan tertata dengan rapih,” pungkasnya.
Reporter: Usep suherman
Redaktur: Herwanto




