Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Satpol PP Kecamatan Cicurug Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar

by admin
Juni 18, 2022
in Sukabumi
0 0
Satpol PP Kecamatan Cicurug Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cicurug melaksanakan penertiban spanduk atau baliho liar di seputar Jalan Raya Siliwangi Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (17/06/22).

Kasi Trantibum Kecamatan Cicurug, Ali Fikri mengatakan, penertiban ini dilakukan terhadap spanduk dan baliho tak berizin yang dipasang di sepanjang jalur protokol wilayah Kecamatan Cicurug. Apalagi, sejumlah spanduk itu terpasang dibahu jalan dan pepohonan.

“Apa yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Cicurug ini, merupakan perintah dari pimpinan,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Sabtu (18/06/22).

BacaJuga

Melewati Batas 11 Tahun, Forkoda PPDOB Jabar Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo soal Keterlambatan PP Daerah Otonomi Baru

Jalan Cipanas Viral di Medsos, Pemdes Kabandungan Bersama Dinas PU Lakukan Perbaikan Darurat

Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral

Sementara itu, Camat Cicurug, Ading melalui Sekretaris Camat Cicurug, R. Ade Ahsan menambahkan, giat yang dilakukan kemarin Jumat (17/06/22) itu untuk menindaklanjuti Instruksi Pimpinan (Bupati) kepada para Camat, bahwa semua baliho atau spanduk yang masih terpasang tanpa izin dan kadaluarsa agar dibersihkan.

“Salah satunya seperti baliho ucapan selamat idul fitri, selamat ulang tahun partai politik yang sudah lewat waktu, ajakan promosi atau spanduk pinjaman yang tidak jelas legalitasnya untuk segera ditertibkan,” ujar Camat saat dihubungi via pesan singkatnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena sudah mulai memasuki tahapan-tahapan KPU. Maka dari itu, Camat Cicurug bersama Satpol PP melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di sekitar wilayah Cicurug.

“Sebab dengan adanya kegiatan ini akan menjadikan lingkungan terlihat jadi lebih bersih dan tertata dengan rapih,” pungkasnya.

Reporter: Usep suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: BalihoBersihkan BalihoSatpol PP Kecamatan Cicurug
Previous Post

Video: Polres Sukabumi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi

Next Post

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Warga di Sagaranten Ludes Terbakar

Next Post
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Warga di Sagaranten Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Warga di Sagaranten Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rutin Setiap Tahun! Karyawan Yongjin Line 31, 32 Santuni Anak Yatim dan Piatu

    Rutin Setiap Tahun! Karyawan Yongjin Line 31, 32 Santuni Anak Yatim dan Piatu

  • Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

  • Aang Erlan Hudaya (F-PKB) Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

  • AJC Mengucapkan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Anggota Polsek Cicurug, Aiptu Irfan Maulana

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi, H. Abdul Azis Sang Legendaris Asal Cisolok Solusinya

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In