Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Nasional

23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi

by admin
Juni 15, 2022
in Nasional
0 0
23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.id – Sejauh ini tercatat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beserta Polda jajarannya telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Totalnya sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/06/22).

Menurutnya, 23 tersangka tersebut diproses oleh beberapa Polda jajarannya. Mulai dari Polda Jawa Tengah, 6 tersangka. Polda Lampung 5 tersangka, Polda Jawa Barat 5 tersangka.

BacaJuga

Pengobatan Alat Vital H. Abdul Azis di Bekasi Terbukti Ampuh!!

Info Urban Farming Menurut Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengobatan Alat Vital di Jakarta Pusat HM. Sanusi Terbukti Paten dan Ampuh

“Selanjutnya Polda Jatim 1 tersangka dan Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka” tutur Ramadhan.

Selanjutnya kata dia, pengusutan kasus tersebut lantaran organisasi Khilafatul Muslimin diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai – nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani Polda Jawa Tengah, kelompok ini membagikan selembaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan sambil konvoi dengan kendaraan roda dua,” pungkas Ramadhan.

 

Redaktur: MS. Fais

Tags: Khalifatul MusliminPoldaPolri
Previous Post

Bentuk Kepedulian di HUT Bhayangkara, Polres Sukabumi Gelar Khitanan Massal

Next Post

Warga Desa Tangkil Kembangkan Kerajinan dari Kayu, Inilah Keuntungan Perbulannya!!

Next Post
Warga Desa Tangkil Kembangkan Kerajinan dari Kayu, Inilah Keuntungan Perbulannya!!

Warga Desa Tangkil Kembangkan Kerajinan dari Kayu, Inilah Keuntungan Perbulannya!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Ribuan Kupon Bulan Dana PMI Tersebar di Sekolah MI, Pengurus PMI Cicurug: Itu Tanpa Sepengetahuan Kami

  • Lembaga Sains Pelajar, Penyelenggara Olimpiade Berskala Nasional

  • Warga Kampung Manggis Girang Inginkan Pemekaran Desa, Zulkarnaen: Sudah Kurang Terurus dan Merata

  • PN Cibadak Lakukan Sidang Pemeriksaan Setempat di Lahan Eyang Santri Girijaya, Ada Apa?

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In