BERITASUKABUMI.id – Wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha mendapatkan perlakuan kekerasan dari belasan Orang Tak Dikenal (OTK) saat meliput penanganan korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu, Senin (13/06/22) kemarin.
Sebelumnya, Ilham hendak mengambil sebuah gambar dan melengkapi keterangan guna pemberitaan di medianya, namun tiba-tiba ada orang yang melarang. Lalu ia diseret keluar dan dipukuli.
“Kemarinkan ada kecelakaan motor yang jatuh ke Sungai Cimandiri lalu korban dibawa ke RSUD Palabuhanratu. Setelah ada informasi itu saya langsung ke RSUD dan mengambil gambar,” kata dia, Selasa (14/06/22).
Lanjutnya, pas hendak ambil gambar, Ilham dilarang dan dipukuli belasan orang tak dikenal hingga membabi buta. Bahkan, gambar hasil jepretannya itu diminta untuk dihapus oleh pelaku.
“Iya, gambar yang sempat saya ambil diminta untuk dihapus,” singkatnya.
Atas adanya kejadian itu, Ilham bersama sejumlah rekan media melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Laporan diterima di Polres Sukabumi dengan nomor STBL/602/VI/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi jurnalsukabumi.com, Ujang Herlan, menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini.
“Saya mengecam keras berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan. Sakitnya lagi, ilham merupakan reporter kami yang bertugas di Palabuhanratu,” kata Ujang.
Ujang bersama unsur pimpinan jurnalsukabumi.com mendatangi Mapolres Sukabumi. Ia ingin memastikan polisi menangani kasus ini secara profesional.
“Kami datang didampingi rekan-rekan jurnalis lainnya. Termasuk dari IJTI dan PWI,” tutur Ujang.
Ia menekankan jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, juga tertuang aturan mengenai sanksi bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pekerjaan wartawan.
“Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,”.
Seperti diketahui, kecelakaan terjadi di lokasi proyek perbaikan Jembatan Bagbagan. Sebanyak tiga orang, satu diantaranya anak-anak, jatuh tercebur ke Sungai Cimandiri yang berada di bawah jembatan.
Redaktur: Herwanto