Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miris!! Wartawan Jurnal Sukabumi Sedang Liputan Dikeroyok OTK di Palabuhanratu

by admin
Juni 14, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Miris!! Wartawan Jurnal Sukabumi Sedang Liputan Dikeroyok OTK di Palabuhanratu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.id – Wartawan jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha mendapatkan perlakuan kekerasan dari belasan Orang Tak Dikenal (OTK) saat meliput penanganan korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu, Senin (13/06/22) kemarin.

Sebelumnya, Ilham hendak mengambil sebuah gambar dan melengkapi keterangan guna pemberitaan di medianya, namun tiba-tiba ada orang yang melarang. Lalu ia diseret keluar dan dipukuli.

“Kemarinkan ada kecelakaan motor yang jatuh ke Sungai Cimandiri lalu korban dibawa ke RSUD Palabuhanratu. Setelah ada informasi itu saya langsung ke RSUD dan mengambil gambar,” kata dia, Selasa (14/06/22).

BacaJuga

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

Lanjutnya, pas hendak ambil gambar, Ilham dilarang dan dipukuli belasan orang tak dikenal hingga membabi buta. Bahkan, gambar hasil jepretannya itu diminta untuk dihapus oleh pelaku.

“Iya, gambar yang sempat saya ambil diminta untuk dihapus,” singkatnya.

Atas adanya kejadian itu, Ilham bersama sejumlah rekan media melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Laporan diterima di Polres Sukabumi dengan nomor STBL/602/VI/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi jurnalsukabumi.com, Ujang Herlan, menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini.

“Saya mengecam keras berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan. Sakitnya lagi, ilham merupakan reporter kami yang bertugas di Palabuhanratu,” kata Ujang.

Ujang bersama unsur pimpinan jurnalsukabumi.com mendatangi Mapolres Sukabumi. Ia ingin memastikan polisi menangani kasus ini secara profesional.

“Kami datang didampingi rekan-rekan jurnalis lainnya. Termasuk dari IJTI dan PWI,” tutur Ujang.

Ia menekankan jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, juga tertuang aturan mengenai sanksi bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pekerjaan wartawan.

“Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,”.

Seperti diketahui, kecelakaan terjadi di lokasi proyek perbaikan Jembatan Bagbagan. Sebanyak tiga orang, satu diantaranya anak-anak, jatuh tercebur ke Sungai Cimandiri yang berada di bawah jembatan.

Redaktur: Herwanto

 

Tags: Dikeroyok OTKKekerasan Terhadap PersPalabuhanratuReporter Jurnal Sukabumi
Previous Post

Video: Tebing Setinggi 5 Meter dan Panjang 20 Meter Ambruk Hingga Tutup Akses Arah Makom di Ponpes Al-Amin

Next Post

PWI Sukabumi Minta APH Usut Tuntas Pelaku Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi

Next Post
PWI Sukabumi Minta APH Usut Tuntas Pelaku Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi

PWI Sukabumi Minta APH Usut Tuntas Pelaku Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

    Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

  • Sempat Memanas, Anggota Dua Ormas di Cicurug Berdamai Usai Dimediasi Polisi

  • Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

  • Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

  • Masalah Pembayaran Picu Ketegangan, Kurir GTL Cicurug Mengalami Dugaan Intimidasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In