BERITASUKABUMI.id – Petugas gabungan Jasa Raharja, Samsat Cibadak, Personel Polres Sukabumi, TNI serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Tahun 2022 di Jalan Raya Siliwangi Parungkuda tepatnya di depan Monumen Palagan Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/06/22).
Dalam Operasi tersebut, puluhan kendaraan dijaring petugas dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi, Angga mengatakan, kegiatan ini merupakan hari kedua operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat.

“Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, kemarin hari pertama sudah kita laksanakan di depan PT Cosmos, sekarang di Palagan Bojongkokosan Parungkuda,” ungkapnya.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar, pencapaian hari ini ada peningkatan pembayaran wajib pajak yang kita sarankan untuk melakukan pembayaran melalui Samsat keliling yang kita siapkan,” tambahnya.
Menurutnya, sasaran target dalam operasi kali ini mayoritas kendaraan roda empat dengan plat hitam, dikarenakan nilai pajak cukup besar, tidak lupa juga untuk kendaraan plat merah, plat kuning juga kendaraan roda dua. Mayoritas kendaraan yang diperiksa hari ini difokuskan kepada kendaraan yang belum membayar pajak.
“Secara spesifik hari ini ada sekitar 30 wajib pajak kendaraan yang melakukan pembayaran, untuk anggaran yang kita terima sekitar Rp20 sampai Rp40 juta. Memang kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang kita terima sebagai sumber pembangunan untuk provinsi maupun daerah,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




