BERITASUKABUMI.id – Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menginstruksikan Jajaran Satuan Lalulintas dan Jajaran Polsek untuk menindak tegas kegiatan konvoi kendaraan pelajar untuk merayakan kelulusannya.
Hal tersebut ditegaskannya pada saat ia mengambil apel pagi personel Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi, Rabu (08/06/22).
“Bulan ini merupakan bulan pengumuman kelulusan pelajar, saya minta jajaran lalulintas dan Polsek, kalau ada perayaan dengan konvoi kendaraan langsung sweeping dan periksa kelengkapan surat kendaraannya apalagi kalau menggunakan knalpot bising langsung copot saja,” tegasnya dalam apel tersebut.
Dedy menyebut perintah itu dilakukan guna menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi. Karena menurut Dedy, kegiatan konvoi kendaraan para pelajar guna merayakan kelulusan itu sangat mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan, curat coret di jalan, pengrusakan, bahkan sampai tawuran antar pelajar yang berujung pada timbulnya keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau kita tidak mengambil tindakan tegas maka kegiatan konvoi pelajar itu akan meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, alumni Akpol tahun 2002 itu juga mengimbau pihak sekolah dan pelajar dalam kegiatan perayaan pelulusan sekolah, agar diarahkan kepada hal-hal yang bersifat positif tanpa harus beramai-ramai konvoi kendaraan di jalan raya. (Herwanto/Humas)




