BERITASUKABUMI.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, HM. Agus Mulyadi merasa geram dengan banyaknya mobil truk pengangkut Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang terparkir di bahu jalan Nasional Sukabumi – Bogor tepatnya di Kampung Cibeber, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, dengan banyaknya mobil pengangkut AMDK yang parkir sembarangan itu tentunya sangat mengganggu aktivitas pengendara dan bisa membahayakan.
Bahkan, Agus juga mengatakan bahwa setiap ekspedisi harus mempunyai pangkalan atau terminal itu sendiri. Padahal persoalan itu sudah disepakati oleh perusahaan penyedia AMDK dari jauh-jauh hari.
“Dalam kesepakatan itu, mobil pengangkut AMDK tidak boleh parkir dipinggir jalan lebih dari 15 menit sebelum masuk ke kawasan pabrik,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, pada Minggu (22/05/22) lalu.
Bahkan, jika hal itu masih dilakukan oleh para pengemudi truk pengangkut AMDK, maka ia akan mengusir secara bersamaan dengan masyarakat dan tidak boleh diberikan kesempatan usaha untuk menjadi ekpedisi di pabrik penyedia AMDK.
Selain itu, jika masih banyak yang parkir, Agus akan melaporkan. Jika sudah tiga kali laporan tidak perubahan maka dirinya akan melakukan tindakan tegas.
“Silahkan laporkan ke DPRD, tapi jangan issue sertakan foto dan nomor kendaraannya, kita dari DPRD akan mendatangi ke perusahaan untuk menyampaikan faktanya dan ekpedisi apa yang selalu melanggar dan kita minta untuk diberhentikan untuk tidak menjadi vendor Aqua lagi,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




