BERITASUKABUMI.ID – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat wilayah Sukabumi Utara. Dalam kegiatan tersebut, ia menyoroti manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan perlindungan ekonomi bagi pekerja apabila mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna Sri Sukabumi Hill, Jalan Alternatif Cicurug, Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/11/2026).
Acara tersebut dihadiri ratusan warga yang merupakan perwakilan dari sejumlah desa di Daerah Pemilihan (Dapil) II. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Aang Erlan Hudaya, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi.
Di hadapan peserta, Zainul Munasichin menjelaskan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami PHK dan memenuhi persyaratan kepesertaan.
Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 triliun setiap tahun untuk mendukung program JKP.
“Sudah diwujudkan dari dalil-dalil pemerintah, setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp2 triliun untuk JKP. Dana itu untuk mengantisipasi apabila terjadi PHK, karena dalam PHK ada namanya jaminan kehilangan pekerjaan. Pekerja yang terkena PHK dan masuk program JKP akan mendapatkan 60 persen selama 6 bulan. Tergantung UMK di wilayah masing-masing,” ujar Zainul Munasichin.
Ia menjelaskan, manfaat JKP tersebut menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti membeli beras dan minyak goreng.
Dengan adanya bantuan selama enam bulan, pekerja yang terkena PHK diharapkan memiliki waktu untuk mencari pekerjaan baru maupun mengikuti pelatihan guna meningkatkan keterampilan sebelum kembali memasuki dunia kerja.
“Inilah salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Bapak ibu yang pekerja mandiri juga bisa ikut program ini. Bukan hanya untuk kita pribadi, tetapi juga untuk keluarga karena ada bantuan beasiswa untuk anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Aang Erlan Hudaya, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menilai masih banyak masyarakat, khususnya pekerja mandiri, yang belum mengetahui bahwa mereka juga memiliki kesempatan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini. Banyak warga kita terutama pekerja mandiri belum mengetahui bahwa mereka juga bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya siap menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat di wilayah Cicurug agar semakin banyak yang terlindungi,” ucap Aang.
Zainul Munasichin berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berharap sinergi antara DPR RI, DPRD Kabupaten Sukabumi, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat guna memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pekerja formal maupun mandiri dapat memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi selama menjalani aktivitas pekerjaan.
Redaktur: Yanto



