BERITASUKABUMI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna khusus untuk penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta jajaran pemangku kepentingan dan tamu undangan lainnya.
Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi secara berurutan menyampaikan pandangan umum, meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PPP.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, masukan, saran, hingga koreksi terhadap materi Nota Pengantar yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Beragam pandangan yang dikemukakan diharapkan menjadi bahan pertimbangan guna menyempurnakan rancangan perubahan anggaran agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penyampaian pandangan umum ini merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembahasan perubahan APBD, menjembatani aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat dengan kebijakan yang disusun oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, hasil pandangan umum dari seluruh fraksi akan menjadi bahan diskusi lanjutan antara pihak legislatif dan eksekutif sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Redaktur: Yanto





