BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, memperingati 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026, dengan mengusung semangat: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Ucapan resmi ini disampaikan secara bersama oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, sebagaimana tercantum dalam ucapan syukur dan harapan yang disebarkan kepada masyarakat luas.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari Ketua Budi Azhar Mutawali, S.IP., Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, beserta seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi, menyampaikan bahwa kemerdekaan adalah anugerah sekaligus amanah yang harus dijaga dan diisi dengan karya nyata bagi bangsa dan negara.
“Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Semoga bangsa Indonesia semakin berdaulat dalam berbangsa, berkeadilan dalam bermasyarakat, dan bermakmur dalam kehidupan bernegara,” ungkap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pernyataan bersama.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat. Semangat kemerdekaan ke-81 ini dijadikan landasan untuk semakin memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, melestarikan nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan, serta bersama-sama berkontribusi nyata memajukan Kabupaten Sukabumi — demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini menjadi momentum refleksi bersama: bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya berkelanjutan mewujudkan cita-cita bangsa yang sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Redaktur: Yanto





