Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Politik

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Disepakati KUA-PPAS 2027 dan Dibahas Perubahan Status Perumda Tirta Jaya

by admin
Agustus 3, 2026
in Politik
0 0
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Disepakati KUA-PPAS 2027 dan Dibahas Perubahan Status Perumda Tirta Jaya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). Rapat ini menjadi tahap krusial dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus menjalankan fungsi legislasi dewan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 Diteken

BacaJuga

Reses Ketiga 2026, H.M Loka Tresnajaya Tampung Aspirasi Warga Cicurug Tegaskan Fokus Perjuangkan Ekonomi Masyarakat Sukabumi Utara

Sumpah Pemuda: Momentum Persatuan untuk Bangun Sukabumi yang Lebih Baik

Meski Hujan, Warga Padati Reses Aang Erlan Hudaya di Parakansalak

Agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Laporan dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dan menjadi dasar penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Penandatanganan ini menandai berakhirnya tahap pembahasan dokumen kerangka anggaran tahun depan, sekaligus menjadi landasan resmi penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027.

Penyesuaian: Perubahan KUA–PPAS 2026 dan Status Perumda Tirta Jaya

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda). Pembahasan mendalam terhadap rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.

Jadwal Lanjutan Pembahasan Anggaran

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengumumkan agenda lanjutan hasil keputusan Badan Musyawarah:

– 4–5 Agustus 2026: Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026
– 6 Agustus 2026: Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan bersama atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026

“Rapat paripurna ini menyelesaikan tiga agenda strategis: kesepakatan KUA–PPAS 2027, penyampaian rancangan perubahan KUA–PPAS 2026 untuk dibahas Badan Anggaran, serta penerimaan jawaban Bupati terkait perubahan badan hukum Perumda Tirta Jaya yang akan dibahas Komisi III,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses perubahan anggaran dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat.

“Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, agar pelaksanaan pembangunan tetap terarah, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Terkait perubahan status Perumda Tirta Jaya, Budi menambahkan bahwa penjelasan Pemerintah Daerah telah menjawab seluruh masukan dari fraksi, dan pembahasan teknis mendalam akan segera dilakukan oleh Komisi III guna mematangkan rancangan peraturan daerah tersebut.

Dengan terselesaikannya Rapat Paripurna ke-12 ini, seluruh pihak kini bersiap memasuki tahap pembahasan detail perubahan anggaran dan penyusunan APBD 2027 — demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Yanto

Tags: Berita Sukabumidprd kabupaten sukabumiRapat paripurna
Previous Post

TR Cimalati Cicurug: Pilihan Utama Wisata Keluarga Nyaman, Terjangkau, dan Ada Penginapannya!

Next Post

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Sukabumi: Perda Disabilitas Disahkan, KUA–PPAS 2026 Disepakati

Next Post
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Sukabumi: Perda Disabilitas Disahkan, KUA–PPAS 2026 Disepakati

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Sukabumi: Perda Disabilitas Disahkan, KUA–PPAS 2026 Disepakati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Peringati HKN ke-62, Puskesmas Cicurug Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

    Peringati HKN ke-62, Puskesmas Cicurug Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Dikonfirmasi Soal Jumlah Pemberhentian Operasional SPPG, Koordinator Cicurug Tidak Ada Respon

  • Genjot Perekaman E-KTP Pemula, UPTD Dukcapil Cicurug Sambangi SMAN 1 Parungkuda

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In