BERITASUKABUMI.ID – Pengembang Perumahan Ubud Village, PT Arcon Properti di Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga tidak memenuhi kewajiban menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Kondisi ini membuat warga penghuni belum bisa menikmati lingkungan hunian yang layak sesuai standar.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat LATAS, Fery Permana, S.H., menegaskan bahwa penyediaan Fasum dan Fasos yang juga disebut Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) merupakan kewajiban hukum bagi setiap pengembang perumahan. Hal ini diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dasar hukumnya jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021. Di sana tertulis rinci standar dan jenis fasilitas yang harus disediakan, bukan sekadar janji dalam brosur semata,” ujarnya, Jumat (26/6/2026) lalu.
Ia menjelaskan, Fasum meliputi jalan lingkungan, saluran air, penerangan jalan, jaringan air bersih, listrik, dan tempat parkir. Sedangkan Fasos meliputi tempat ibadah, ruang terbuka hijau, taman, hingga area bermain anak.
“Namun sampai saat ini di Ubud Village, seperti tempat ibadah, ruang terbuka hijau dan area bermain anak belum terwujud. Warga sudah menempati rumah, tapi kebutuhan dasar lingkungannya belum terpenuhi. Bahkan untuk lahan pemakaman pun tidak ada. Ini tentu merugikan hak penghuni,” tambahnya.
Fery mengingatkan, pengembang yang melalaikan kewajiban ini bisa dikenai sanksi tegas. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi aktif mengawasi.
“Jangan hanya mengurus izinnya saja, tapi juga pantau pelaksanaannya. Jangan tutup mata begitu ada laporan warga. Segera lakukan pemeriksaan dan berikan tindakan agar aturan berjalan dan hak warga dilindungi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Arcon Properti maupun instansi atau dinas terkait untuk permasalahan tersebut.
Redaktur: Yanto





