BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum resmi melaksanakan kegiatan rekonstruksi jalan pada ruas Warungceuri–Purwasari, Kecamatan Cicurug. Proyek ini ditandai dengan pemasangan papan informasi pekerjaan di lokasi kegiatan, yang memuat rincian anggaran, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana.
Berdasarkan keterangan pada papan proyek, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp697.857.464,54, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV. Trio Muda Berkarya. Seluruh tenaga kerja dalam proyek ini juga telah terdaftar dan dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Warga sekitar menyambut baik dimulainya perbaikan jalan yang selama ini menjadi keluhan utama. Ruas jalan ini selama bertahun-tahun kondisinya rusak, berlubang, dan menyulitkan akses kendaraan warga, terutama saat musim hujan.
“Kami sangat bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, yang akhirnya memperhatikan kondisi jalan kami. Semoga pekerjaan ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan hasilnya kuat serta awet untuk menunjang aktivitas warga sehari-hari,” ujar perwakilan warga setempat, Vicuy kepada beritasukabumi.id, Minggu (28/06/26).
Diharapkan setelah selesai dikerjakan, jalan ini dapat memperlancar arus transportasi, memangkas biaya perjalanan, serta mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah Cicurug dan sekitarnya.
“Tentu saja, dengan adanya perbaikan ruas jalan ini, perjalanan semakin nyaman dan bisa menjadi mempercepat peningkatan perekonomi masyarakat yang sering melewati jalan ini,” pungkasnya.
Reporter: Heru Saputra ~ Editor: Yanto




