Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EFID, BAPEKSI Angkat Suara

by admin
Mei 5, 2026
in Politik
0 0
Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EFID, BAPEKSI Angkat Suara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat dan audiensi bersama elemen masyarakat Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) PAC Palabuhanratu, Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi ini membahas secara khusus dugaan pelanggaran penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan menara telekomunikasi milik PT EFID Menara Aset.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan BAPEKSI PAC Palabuhanratu menyampaikan laporan dan temuan di lapangan yang diduga kuat adanya ketidaksesuaian prosedur dan pelanggaran perizinan terkait penerbitan SLF bagi menara-menara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu dan sekitarnya.

Menurut keterangan yang disampaikan, SLF merupakan dokumen penting yang menyatakan bangunan telah memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan kelayakan penggunaan. Namun berdasarkan pantauan dan verifikasi lapangan yang dilakukan, terdapat sejumlah bangunan menara milik perusahaan tersebut yang dinilai tidak memenuhi standar teknis, namun justru telah diterbitkan sertifikat kelayakan fungsinya oleh instansi berwenang.

BacaJuga

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Budi Azhhar Dukung Penuh Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Perkuat Spiritualitas Aparatur, Sekretariat DPRD Sukabumi Gelar Majlis Ta’lim: Tanamkan Nilai Muhasabah dan Muraqabah dalam Bekerja

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Terselenggaranya Musabaqah Tilawatil Quran

“Kami meminta Komisi II DPRD sebagai wakil rakyat menelusuri proses penerbitan SLF tersebut. Apakah sudah melalui pengecekan lapangan yang benar-benar akurat dan sesuai aturan perundang-undangan, atau ada penyimpangan prosedur yang merugikan kepentingan umum dan keselamatan lingkungan,” ungkap perwakilan BAPEKSI dalam pemaparannya.

Selain aspek keselamatan bangunan, BAPEKSI juga mempertanyakan dampak lingkungan dan perizinan lokasi, mengingat beberapa titik pendirian menara berdekatan dengan pemukiman warga. Mereka berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh dan penertiban jika ditemukan pelanggaran.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini. Komisi II berjanji akan memanggil pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta instansi terkait lainnya untuk meminta penjelasan rinci terkait proses penerbitan izin dan SLF bagi PT EFID Menara Aset.

“Kami akan jadikan ini bahan kajian dan meneliti regulasi yang berlaku. Keselamatan publik adalah prioritas utama. Jika benar ada pelanggaran, maka DPRD akan mendorong penindakan dan perbaikan sesuai ketentuan hukum,” tegas Hamzah Gurnita.

Pihak legislatif juga mengapresiasi langkah aktif masyarakat melalui BAPEKSI yang turut mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan aturan perizinan di daerah. Diharapkan, hasil audiensi ini dapat membawa kejelasan dan memastikan setiap bangunan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi benar-benar layak, aman, dan berizin sah.

Hingga berita ini diturunkan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendalaman data dan akan segera menjadwalkan rapat lanjutan bersama instansi teknis terkait dugaan pelanggaran SLF tersebut.

(Red)

Tags: Bapeksidprd kabupaten sukabumisukabumi
Previous Post

Solusi Vitalitas Pria dan Wanita, Terapi Tradisional H. Abdul Azis Kini Hadir di Cianjur

Next Post

Longsor Tutup KM 72 Tol Parungkuda, Lalu Lintas Dialihkan ke Exit Cigombong

Next Post
Longsor Tutup KM 72 Tol Parungkuda, Lalu Lintas Dialihkan ke Exit Cigombong

Longsor Tutup KM 72 Tol Parungkuda, Lalu Lintas Dialihkan ke Exit Cigombong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Awalnya Patok Tarif Rp600 Ribu, TK di Ciambar Batal Gelar Study Tour Usai Disorot

    Awalnya Patok Tarif Rp600 Ribu, TK di Ciambar Batal Gelar Study Tour Usai Disorot

  • Pecah! Nobar Persija vs Persib di Cicurug, Bobotoh Sukabumi Utara Euforia Atas Kemenangan Maung Bandung

  • Transformasi Besar! Akademi CBI Kini Menjadi Institut Citra Buana Indonesia, Buka Jenjang S1 dengan Biaya Terjangkau

  • Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EFID, BAPEKSI Angkat Suara

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In