BERITASUKABUMI.id – Lantaran diberlakukannya aturan larangan ngetem di Terminal Bayangan oleh pengawas terminal, puluhan Sopir Angkutan Kota (Angkot) jurusan Parungkuda-Gunungendut lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi siang tadi.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta kejelasan terkait aturan yang akan diberlakukan untuk menaikan dan menurunkan penumpang.
“Bukannya kami tidak mau masuk terminal tetapi sarana prasarananya yang kurang memadai. Dan hari ini kami minta kejelasan di mana harus menaikan dan menurunkan penumpang. Meskipun saat ini kita memiliki dua terminal bayangan, yakni di depan Pasar Parungkuda serta depan Stasiun,” ungkap Deden Perwakilan Sopir Angkutan, Sabtu (02/07/22).
Menurut dia, kondisi tersebut memang sering dikeluhkan warga khususnya para penumpang, bahkan kata Deden, tidak jarang ulah sopir itu sering ditertibkan petugas Dinas Perhubungan.
“Namun alhamdulilah, hasil audensi hari ini, kita sepakat boleh menaikan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan, asal tertib dan teratur,” terangnya.
Sementara itu, pengawas terminal Parungkuda, Asep madhusoh menjelaskan, aksi tersebut didasari adanya aturan penertiban angkutan umum di terminal Parungkuda. Dan hal itu sudah disosialisasikan sebulan lalu sehingga hari ini diterapkan untuk dievaluasi seminggu ke depan.
“Ternyata banyak sopir yang keberatan. Oleh sebab itu terkait hal ini akan coba kami komunikasikan kepada pimpinan, jika hasilnya harus dilanjut maka kami terapkan aturan itu dengan segala konsekwensinya. Tetapi pada intinya kami meminta semua sopir angkutan untuk bisa memfungsikan terminal dengan baik,” tegasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: MS. Fais





