BERITASUKABUMI.ID – Persoalan MF (23) dengan 4 korban dugaan asusila yang terjadi di Kampung Cicatih RT 04/01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Perwakilan Keluarga MF, M. Syarip Hidayatullah mengatakan, bahwa persoalan antara adiknya, MF dengan 4 korban dugaan asusila itu sudah diselesaikan secara musyawarah dan tidak ada pihak keluarga yang membuat pelaporan ke pihak kepolisian.
“Iya, persoalannya sudah diselesaikan pada hari minggu kemarin secara kekeluargaan dan tidak ada pihak keluarga korban yang melapor ke pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (13/01/26).
Lanjutnya, apalagi peristiwa tersebut terjadinya beberapa tahun lalu, sehingga pihak orang tua lebih memilih bermusyawarah dan saling memaafkan.
Sementara itu, Nining Yuningsih (44) orang tua MP (13) membenarkan bahwa peristiwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, ia menilai kasus dugaan asusila tersebut tidak patal.
“Kami selaku orang tua tidak mempermasalahkan peristiwa tsrsebut, bahkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kami pun tidak melapor ke pihak kepolisian.
Di tempat terpisah, Ketua MUI Kecamatan Cicurug, KH. Moch Endang Sana’ul Ahza menambahkan, bahwa persoalan yang sempat beredar itu tidak ada kaitannya dengan lembaga atau profesi keagamaan, namun itu persoalan internal.
“Iya itu persoalan internal. Saya berharap persoalan ini tidak berkembang liar dan cukup selesai hari ini. Dan semua pihak bisa menahan diri karena untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Cicurug,” pungkasnya. (Yanto)





