Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas dan Setujui Dua Raperda

by admin
Oktober 14, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas dan Setujui Dua Raperda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sekaligus menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Agenda paripurna kali ini meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait Raperda APBD 2026, laporan Komisi III DPRD mengenai penataan pusat perbelanjaan, pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tersebut, hingga penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi.

BacaJuga

Wakil Bupati Sukabumi Pantau Pengecoran Jalan Caringin–Cidahu: Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana dan Berkualitas

Wabup Terima Pengurus GMNI Sukabumi Raya, Bahas Gagasan Pembangunan Daerah

Bupati Hadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke 30 Tingkat Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai asumsi makro ekonomi, pendapatan, serta kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.

“Penyesuaian dilakukan agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk program-program prioritas yang paling berdampak bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberikan catatan, koreksi, serta masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

Bupati menambahkan, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati menyebut, regulasi baru ini disusun untuk memperkuat sektor ekonomi daerah agar pertumbuhan antara pusat perbelanjaan modern dan usaha kecil menengah tetap seimbang.

“Pusat perbelanjaan, swalayan, pasar rakyat, dan UMKM memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, perlu ada penataan agar semua bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelasnya.

Dalam Raperda tersebut, Pemkab. Sukabumi akan mengatur zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, kuota pembangunan, jarak minimal dari pasar rakyat, hingga jam operasional. Penetapan zonasi nantinya mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya itu, setiap toko swalayan berbentuk minimarket, supermarket, hypermarket, atau grosir juga diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM). Regulasi ini turut memuat ketentuan mengenai sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.

Bupati berharap, penetapan Raperda tersebut bisa menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pusat perbelanjaan dan swalayan di Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya agar tercipta ketertiban, kepastian hukum, serta perlindungan bagi UMKM dan pasar rakyat agar bisa berkembang, tangguh, dan mandiri,” ujarnya.

Bupati berharap kebijakan ini bisa mendorong kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh secara berkelanjutan.

“Dengan sinergi ini, kami ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutupnya. (***)

Tags: dprd kabupaten sukabumiH. Asep JaparRapat paripurna
Previous Post

Wabup Hadiri Rakon Pelaksanaan MBG, untuk Tingkatkan Tata Kelola dan Keamanan Pangan

Next Post

Wabup Hadiri Penandatanganan PKS OP4D, Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Next Post
Wabup Hadiri Penandatanganan PKS OP4D, Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Wabup Hadiri Penandatanganan PKS OP4D, Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • MUI Cicurug Berkolaborasi dengan STAI Kharisma Sukabumi, Buka Akses Beasiswa Kuliah Tahun Akademik 2026–2027

  • Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Sukabumi: Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan

  • Wakil Bupati Sukabumi Pantau Pengecoran Jalan Caringin–Cidahu: Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana dan Berkualitas

  • Transformasi Besar! Akademi CBI Kini Menjadi Institut Citra Buana Indonesia, Buka Jenjang S1 dengan Biaya Terjangkau

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In