Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Bersama DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

by admin
Agustus 15, 2025
in Pemerintahan
0 0
Pemkab Sukabumi Bersama DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pidato tersebut disaksikan melalui siaran televisi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/8/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar bersama Wakil Bupati, H. Andreas hadir dalam kesempatan itu untuk menyaksikan Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI tahun 2025.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara utuh. Ia menegaskan bahwa UUD tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus dipahami sebagai rancang bangun yang relevan, nyata, dan bisa dioperasionalkan.

BacaJuga

Waduh!! BKK 12 Desa di Kecamatan Cicurug Diduga ‘Dibancak’, Apakah Benar?

Ada Kabar Baik, Tahun Ini Pemkab Sukabumi Akan Perbaiki Ruas Jalan Bangbayang Cicurug

Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap, Bupati Minta Warga Jaga Lingkungan

“Generasi 1945 seperti proklamator Soekarno adalah generasi yang mengalami penjajahan, di mana kekayaan negara diambil bangsa lain. Karena itu mereka membuat dokumen singkat tapi padat, yang menjelaskan bagaimana menjalankan ekonomi dan birokrasi kita,” kata Presiden.

Ia menyatakan, kekuatan bangsa dilihat dari bagaimana kekayaan dikelola. Untuk itu, pemerintah perlu berani mengoreksi langkah yang keliru. Menurutnya, pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia.

“Pasal dan ayat-ayat tersebut memiliki makna yang saling berkaitan. Sehingga, Pasal ini menjadi dasar bagi sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan pada kekeluargaan, penguasaan negara atas sumber daya strategis, dan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengapresiasi kinerja Badan Gizi Nasional yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang baru delapan bulan berjalan itu dinilai telah membawa dampak positif, mulai dari meningkatnya kehadiran siswa di sekolah, prestasi belajar, hingga terciptanya ribuan lapangan kerja baru.

“Program MBG sudah melibatkan satu juta petani, nelayan, peternak, serta UMKM. Ini berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” pungkasnya. (***)

Tags: H. AndreasH. Asep JaparprabowoPresidensukabumi
Previous Post

Ruas Jalan Kampung Cipamulan-Kebon Cau di Desa Wangunjaya Ciambar Sudah Diperbaiki!!

Next Post

Wabup Jadi Pembina Upacara HUT ke 80 RI di Lapas IIA Warungkiara, Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi

Next Post
Wabup Jadi Pembina Upacara HUT ke 80 RI di Lapas IIA Warungkiara, Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi

Wabup Jadi Pembina Upacara HUT ke 80 RI di Lapas IIA Warungkiara, Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Buruh Bersama Sarbumusi, Suasana Akrab Penuh Semangat Persatuan

    Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Buruh Bersama Sarbumusi, Suasana Akrab Penuh Semangat Persatuan

  • PSU Bekasi Perkuat Kemampuan Puluhan Guru PAUD Gunungguruh Melalui Lokakarya STEAM Berbasis Penemuan

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi, H. Abdul Azis Sang Legendaris Asal Cisolok Solusinya

  • Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2026: HerGun Tekankan Pentingnya Kesadaran Demokrasi Sejak Dini

  • Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In