Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

by admin
Agustus 14, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut digelar dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I tahun anggaran 2025 serta dinamika kondisi makro ekonomi yang berbeda dari asumsi awal.

Penyesuaian itu mencakup perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025.

BacaJuga

Wakil Bupati Sukabumi Pantau Pengecoran Jalan Caringin–Cidahu: Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana dan Berkualitas

Wabup Terima Pengurus GMNI Sukabumi Raya, Bahas Gagasan Pembangunan Daerah

Bupati Hadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke 30 Tingkat Kabupaten Sukabumi

“Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus untuk mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan penting untuk memperbaiki jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir. (***)

Tags: Bupati Sukabumidprd kabupaten sukabumiH. Asep JaparPemkab SukabumiRaperda
Previous Post

Penilaian Kerja TPPS, Wabup Paparkan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kab. Sukabumi

Next Post

Mahasiswa IPB University Paparkan Hasil KKNT Inovasi di Lokakarya 2 Bappelitbangda Sukabumi

Next Post
Mahasiswa IPB University Paparkan Hasil KKNT Inovasi di Lokakarya 2 Bappelitbangda Sukabumi

Mahasiswa IPB University Paparkan Hasil KKNT Inovasi di Lokakarya 2 Bappelitbangda Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Sukabumi: Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan

  • MUI Cicurug Berkolaborasi dengan STAI Kharisma Sukabumi, Buka Akses Beasiswa Kuliah Tahun Akademik 2026–2027

  • Transformasi Besar! Akademi CBI Kini Menjadi Institut Citra Buana Indonesia, Buka Jenjang S1 dengan Biaya Terjangkau

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In