Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

by admin
Agustus 14, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
DPRD Bersama Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut digelar dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I tahun anggaran 2025 serta dinamika kondisi makro ekonomi yang berbeda dari asumsi awal.

Penyesuaian itu mencakup perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025.

BacaJuga

Anggota Legislatif Fraksi PAN Jabar dan Kab. Sukabumi Hadiri Kegiatan Seminar Kewirausahaan di Calton Hotel 

Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi Tuntaskan Pembahasan 13 Raperda untuk Propemperda 2026

“Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus untuk mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan penting untuk memperbaiki jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir. (***)

Tags: Bupati Sukabumidprd kabupaten sukabumiH. Asep JaparPemkab SukabumiRaperda
Previous Post

Penilaian Kerja TPPS, Wabup Paparkan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kab. Sukabumi

Next Post

Mahasiswa IPB University Paparkan Hasil KKNT Inovasi di Lokakarya 2 Bappelitbangda Sukabumi

Next Post
Mahasiswa IPB University Paparkan Hasil KKNT Inovasi di Lokakarya 2 Bappelitbangda Sukabumi

Mahasiswa IPB University Paparkan Hasil KKNT Inovasi di Lokakarya 2 Bappelitbangda Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Anggota Legislatif Fraksi PAN Jabar dan Kab. Sukabumi Hadiri Kegiatan Seminar Kewirausahaan di Calton Hotel 

    Anggota Legislatif Fraksi PAN Jabar dan Kab. Sukabumi Hadiri Kegiatan Seminar Kewirausahaan di Calton Hotel 

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Lembaga Sains Pelajar, Penyelenggara Olimpiade Berskala Nasional

  • Sempat Ditutup, Kini Wisata Alam Curug Pelangi di Girijaya Sudah Dibuka Kembali, Ini Pesan Kades

  • Kepala Desa Nanggerang Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In