BERITASUKABUMI.id – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi dan pemaparan terkait program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang bekerja secara Formal dan Informal. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/06/22).
Acount Respentative Khusus BPJS Kabupaten Sukabumi, Tri Erliah mengatakan, kegiatan hari ini yaitu sosialisasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat pelaku usaha yang ada di Desa Nanggerang.
“Sasarannya yaitu pekerja sektor Formal dan informal. Kalau formal contoh seperti karyawan RT, RW, Kader Posyandu dan Linmas atau pelaku-pelaku usaha sedangkan untuk yang Informal seperti pedagang, petani, tukang ojek atau komunitas,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, untuk persyaratan pendaftaran itu sendiri hanya KTP saja denga nomor handphone, sedangkan untuk yang berbadan hukum bisa dilampirkan dengan NIB.
“BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri yaitu ada 5 progam tapi untuk program dasarnya hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, ini yang wajib diikuti baik untuk sektor Formal maupun Informal, nanti kalau skala usahanya sudah besar bisa mengikuti program JHT dan Jaminan Pensiun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nanggerang, Unang Suwandi mengatakan, berkaitan dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di mana Pemerintah Desa Nanggerang mengharapkan warga masyarakat mempunyai hak yang sama sebagai warga Negara Indonesia berkaitan dengan program yang diluncurkan Pemerintah Pusat.
Menurutnya, warga masyarakat yang tidak menerima upah juga berhak mendapatkan progaram BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Alhamdulillah dari lembaga-lembaga yang kita undang, lebih dari 150 yang hadir sangat antusias dengan adanya program seperti ini,” ungkapnya.
“Sebagai bentuk komitmen bahwa lembaga desa yang mendapatkan insentif dari pemerintah melalui APBDes agar Pemdes Nanggerang untuk didaftarkan menjadi anggota BPJS,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto