Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Formal dan Informal di Desa Nanggerang

by admin
Juni 29, 2022
in Pemerintahan
0 0
Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Formal dan Informal di Desa Nanggerang
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.id – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi dan pemaparan terkait program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang bekerja secara Formal dan Informal. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/06/22).

Acount Respentative Khusus BPJS Kabupaten Sukabumi, Tri Erliah mengatakan, kegiatan hari ini yaitu sosialisasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat pelaku usaha yang ada di Desa Nanggerang.

“Sasarannya yaitu pekerja sektor Formal dan informal. Kalau formal contoh seperti karyawan RT, RW, Kader Posyandu dan Linmas atau pelaku-pelaku usaha sedangkan untuk yang Informal seperti pedagang, petani, tukang ojek atau komunitas,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.

BacaJuga

Waduh!! BKK 12 Desa di Kecamatan Cicurug Diduga ‘Dibancak’, Apakah Benar?

Ada Kabar Baik, Tahun Ini Pemkab Sukabumi Akan Perbaiki Ruas Jalan Bangbayang Cicurug

Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap, Bupati Minta Warga Jaga Lingkungan

Lanjutnya, untuk persyaratan pendaftaran itu sendiri hanya KTP saja denga nomor handphone, sedangkan untuk yang berbadan hukum bisa dilampirkan dengan NIB.

“BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri yaitu ada 5 progam tapi untuk program dasarnya hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, ini yang wajib diikuti baik untuk sektor Formal maupun Informal, nanti kalau skala usahanya sudah besar bisa mengikuti program JHT dan Jaminan Pensiun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nanggerang, Unang Suwandi mengatakan, berkaitan dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di mana Pemerintah Desa Nanggerang mengharapkan warga masyarakat mempunyai hak yang sama sebagai warga Negara Indonesia berkaitan dengan program yang diluncurkan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, warga masyarakat yang tidak menerima upah juga berhak mendapatkan progaram BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Alhamdulillah dari lembaga-lembaga yang kita undang, lebih dari 150 yang hadir sangat antusias dengan adanya program seperti ini,” ungkapnya.

“Sebagai bentuk komitmen bahwa lembaga desa yang mendapatkan insentif dari pemerintah melalui APBDes agar Pemdes Nanggerang untuk didaftarkan menjadi anggota BPJS,” pungkasnya.

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: BPJS kesehatanBPJS ketenagakerjaanDesa Nanggerangsukabumi
Previous Post

Tak Kunjung Diperbaiki, Kondisi Jalan Alternatif Warungceuri-Purwasari di Parungkuda Dikeluhkan Pengendara

Next Post

Satgas Saber Pungli Adakan Sosialisi Terkait Pungutan Liar ke Sekolah-sekolah

Next Post
Satgas Saber Pungli Adakan Sosialisi Terkait Pungutan Liar ke Sekolah-sekolah

Satgas Saber Pungli Adakan Sosialisi Terkait Pungutan Liar ke Sekolah-sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Buruh Bersama Sarbumusi, Suasana Akrab Penuh Semangat Persatuan

    Wabup Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Buruh Bersama Sarbumusi, Suasana Akrab Penuh Semangat Persatuan

  • Sosialisasi Pendidikan Pemilih 2026: HerGun Tekankan Pentingnya Kesadaran Demokrasi Sejak Dini

  • Cari Pengobatan Alat Vital yang Ampuh di Sukabumi, H. Abdul Azis Sang Legendaris Asal Cisolok Solusinya

  • Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

  • Gapoktan Rahayu Desa Sukatani Dilantik dan Diambil Sumpah, Begini Pesan Kades!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In