BERITASUKABUMI.id – TNI dan Polri membongkar penimbunan BBM solar bersubsidi sebanyak 3 ton di Kampung Cipanggulaan RT 03/01, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/06/22) malam.
Dari pengungkapan bisnis ilegal BBM solar tersebut, TNI dan Polri meringkus 4 orang terduga pelaku yang tertangkap di wilayah Parungkuda ini.
Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedy Ariyanto mengatakan, adanya penyalahgunaan BBM solar bersubsidi ini berawal dari penangkapan yang terjadi di Cikembar, ternyata gudangnya berada di Parungkuda.
“Bersama teman Kepolisian, kasus ini akan dilakukan pendalaman kembali, karena diduga masih ada di beberapa tempat lain,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, modus pelaku untuk mengambil solar ini dengan cara menggunakan truk-truk modifikasi yang membeli di SPBU, kemudian dibawa ke gudang lalu mereka bawa menggunakan tangki untuk mengirim ketempat-tempat yang mereka tuju.
“Otak pelaku utamanya masih kita dalami, tapi diduga masih orang Sukabumi, tapi ada informasi keterlibatan dari orang Jakarta juga,” kata dia.
“Jadi dari hasil penangkapan hari ini ada 5 ton BBM solar dari 2 lokasi yakni di Cikembar sebanyak 2 ton dengan pelaku 3 orang, sedangkan di Parungkuda sebanyak 3 ton dengan pelaku 4 orang yang diamankan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Pondokkaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya penimbunan BBM solar ilegal di wilayahnya.
“Informasi yang didapat kegiatan ini sudah berjalan selama 2 bulan, dan awalnya ini gudang air minum lalu disewakan, sedangkan pemilik gudang ini berdomisili di Jakarta”, ungkanya.
“Gudang ini sempat kosong selama 1 tahun, lalu disewakan katanya sih buat transit saja, tapi gak jelas untuk transit apa, malah informasi dari warga tergadang kalau malam di gudang ini sering berisik,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





