Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Rapat Paripurna ke-11, DPRD Kab. Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

by admin
April 11, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
Rapat Paripurna ke-11, DPRD Kab. Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat utama Gedung DPRD, Jumat (11/04/25).

Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sukabumi, Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan para tamu undangan.

BacaJuga

Heri Gunawan: Kebangkitan Nasional Momentum Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Komisi II DPRD Sukabumi Inisiasi Forum CSR Tingkat Kecamatan, Cicurug Jadi Percontohan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Plt Camat Bojonggenteng Pimpin Rapat Evaluasi, Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur dan Cuti Bersama

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan mengenai Raperda yang diajukan. Berikut daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi:

– Asri Mulyawati dari Fraksi Golkar dan PAN

– Ruslan Abdul Hakim dari Fraksi Gerindra

– Hamzah Gurnita dari Fraksi PKB

– Hj. Leni Liawati dari Fraksi PKS

– Sendi A. Maulana dari Fraksi PDI-P

– Jalil Abdillah dari Fraksi Demokrat

– H. Apep Saepul Mahdan dari Fraksi PPP

Setelah penyampaian pandangan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan Raperda yang diajukan.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Dengan demikian, proses pembahasan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna berikutnya. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan Perda yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Red)

Tags: dprd kabupaten sukabumiPerda 15 tahun 2023Rapat paripurnasukabumi
Previous Post

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Next Post

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Next Post
Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

    Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

  • RS Bhakti Medicare Hadirkan Duta Mobile JKN, Permudah Pelayanan Pasien BPJS

  • Pengunjung Mengeluh, Fasilitas di TR Cimalati Sangat Minim, Dirut Sampaikan Hal Ini!!

  • Program MBG dari SPPG Leti Tenjoayu 02: Sajikan Makanan Lezat dan Bergizi untuk 2.163 Penerima di Sukabumi

  • Groundbreaking Asiana Soccer Academy di Cicurug Sukabumi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In