BERITASUKABUMI.ID – Tanah Kas Desa (TKD) Purwasari yang berada di Desa Nanggerang kini beralih ke Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, TKD Purwasari berlokasi di Blok Ciboronjol, Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug seluas 8,491 M². Namun setelah adanya pembangunan Tol Bocimi, TKD tersebut terkena pembebasan lahan dengan mendapatkan nilai penggantian wajar hasil penilaian tim appraisal (KJJP Kampianus Roman, SE) tanggal 13 September 2017 seharga Rp 3.065.028.000 (Tiga miliyar enam puluh lima juta dua puluh delapan ribu rupiah).
Setelah mendapatkan nilai ganti rugi, uang tersebut dipergunakan untuk membeli TKD di Blok Papisangan, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi sebanyak dua bidang tanah seluas 9.078 M² dengan nilai penggantian wajar hasil penilaian tim appraisal tertanggal 13 September 2017 senilai Rp 3.077.442.000,- (Tiga miliyar tujuh puluh tujuh juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah).
Namun, dalam surat persetujuan tukar menukar Tanah Kas Desa Purwasari itu juga ada selisih lebih tanah pengganti senilai Rp 12.414.000,- yang akan dikembalikan oleh pemilik tanah pengganti kepada negara.
Sementara itu, Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui asal-usul mengenai ruislag tanah yang berada di Blok Papisangan, Desa Caringin tersebut. Masalahnya ketika ruislag terjadi saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala desa dan masih menjadi warga masyarakat Desa Purwasari.
“Iya, namun sewaktu menjabat sekretaris desa, saya ditugaskan oleh Kepala Desa yaitu Alm Pak Entis Sutisna untuk menelusuri berkas TKD Purwasari namun tidak mendapatkannya,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Rabu (08/11/23).
Lanjut Agus, karena adanya desakan dari warga masyarakat terkait TKD tersebut pihaknya kemudian menelusuri dengan memerintahkan staf desa untuk melakukan pengecekan ke lokasi TKD yang berada di Blok Papisangan.
“Mengingat TKD Purwasari yang berada di lokasi Desa Nanggerang yaitu seluas 8.491 M² telah di gunakan untuk Tol Bocimi seksi 2, dan penggantianya berada di Blok Papisangan, Desa Caringin seluas 9.078 M² dengan nilai penggantian sebesar Rp 3.065.028.000,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Yanto





