Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Headlines

Warga Sukabumi Tewas Oleh Anak Anggota DPR di Surabaya, Ini Alamatnya!

by admin
Oktober 7, 2023
in Headlines, Hukum & Kriminal, Nasional
0 0
Warga Sukabumi Tewas Oleh Anak Anggota DPR di Surabaya, Ini Alamatnya!
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Penganiayaan oleh anak Anggota DPR RI PKB. Pelaku Gregorius Ronald Tannur hingga tewas Dini Sera Afrianti warga Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, jenazahnya tiba, Jumat dini hari (06/10/2023).

Informasi yang dihimpun, wanita berusia 29 tahun tersebut tewas setelah mendapatkan penganiayaan usai dari tempat hiburan, mulai dari dipukul hingga disered dengan mobil pelaku.

Polrestabes Surabaya menetapkan anak anggota DPR Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31) menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti, alias Andin atau Dini meninggal dunia.

BacaJuga

Idul Adha 1447 H: DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi Wujudkan Nilai Pengorbanan dan Kepedulian Lewat Penyaluran Hewan Kurban

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

DPC PERADI Cibadak Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H: Jadikan Momen Kurban Penguat Solidaritas dan Kebaikan Bersama

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, pacar korban sekaligus tersangka ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya.

Redaktur: FKR

Tags: Anggota DPR RI PKBDini Sera AfriantiGregorius Ronald Tannur
Previous Post

Diduga Cemari Lingkungan, CV Hun Kwe Disidak Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi 

Next Post

Gegara Menggelapkan NaOH Flake, Dua Oknum Karyawan Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Cicurug 

Next Post
Gegara Menggelapkan NaOH Flake, Dua Oknum Karyawan Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Cicurug 

Gegara Menggelapkan NaOH Flake, Dua Oknum Karyawan Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Cicurug 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hebat!! Taekwondo OSK Cicurug Kembali Memboyong Medali Emas, Perak dan Perunggu dalam Kejuaraan Nasional di Cibubur

    Hebat!! Taekwondo OSK Cicurug Kembali Memboyong Medali Emas, Perak dan Perunggu dalam Kejuaraan Nasional di Cibubur

  • Resmi! Pemda Kabupaten Sukabumi Jalin Kesepakatan Bersama dengan ICBI

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • SMP Negeri 3 Cicurug Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

  • Kenapa Harus Pilih Institut Citra Buana Indonesia? Ini Alasannya!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In