Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Headlines

Warga Sukabumi Tewas Oleh Anak Anggota DPR di Surabaya, Ini Alamatnya!

by admin
Oktober 7, 2023
in Headlines, Hukum & Kriminal, Nasional
0 0
Warga Sukabumi Tewas Oleh Anak Anggota DPR di Surabaya, Ini Alamatnya!
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Penganiayaan oleh anak Anggota DPR RI PKB. Pelaku Gregorius Ronald Tannur hingga tewas Dini Sera Afrianti warga Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, jenazahnya tiba, Jumat dini hari (06/10/2023).

Informasi yang dihimpun, wanita berusia 29 tahun tersebut tewas setelah mendapatkan penganiayaan usai dari tempat hiburan, mulai dari dipukul hingga disered dengan mobil pelaku.

Polrestabes Surabaya menetapkan anak anggota DPR Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31) menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti, alias Andin atau Dini meninggal dunia.

BacaJuga

Saat Laut Menyatukan Perempuan: Merayakan Hari Laut Sedunia Lewat Petualangan dan Kesejahteraan di Batukaras

Idul Adha 1447 H: DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi Wujudkan Nilai Pengorbanan dan Kepedulian Lewat Penyaluran Hewan Kurban

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, pacar korban sekaligus tersangka ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya.

Redaktur: FKR

Tags: Anggota DPR RI PKBDini Sera AfriantiGregorius Ronald Tannur
Previous Post

Diduga Cemari Lingkungan, CV Hun Kwe Disidak Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi 

Next Post

Gegara Menggelapkan NaOH Flake, Dua Oknum Karyawan Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Cicurug 

Next Post
Gegara Menggelapkan NaOH Flake, Dua Oknum Karyawan Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Cicurug 

Gegara Menggelapkan NaOH Flake, Dua Oknum Karyawan Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Cicurug 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Perkuat Jejaring ASEAN, Institut Citra Buana Indonesia (ICBI) Resmi Jalin Kerja Sama dengan INTI International University Malaysia

    Perkuat Jejaring ASEAN, Institut Citra Buana Indonesia (ICBI) Resmi Jalin Kerja Sama dengan INTI International University Malaysia

  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Cicurug, Gebyar Muharram 1448 H Berjalan Meriah

  • MPLS SMK Informatika CBI Resmi Dimulai, Tanam Karakter dan Literasi Digital di Awal Tahun Ajaran

  • Aniaya Warga Desa Bangbayang, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

  • Membanggakan Kabupaten Sukabumi, Siswa SMAN 1 Cicurug Terpilih Menjadi Paskibraka di Tingkat Provinsi Jabar

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In