BERITASUKABUMI.ID – Penganiayaan oleh anak Anggota DPR RI PKB. Pelaku Gregorius Ronald Tannur hingga tewas Dini Sera Afrianti warga Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, jenazahnya tiba, Jumat dini hari (06/10/2023).
Informasi yang dihimpun, wanita berusia 29 tahun tersebut tewas setelah mendapatkan penganiayaan usai dari tempat hiburan, mulai dari dipukul hingga disered dengan mobil pelaku.
Polrestabes Surabaya menetapkan anak anggota DPR Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31) menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti, alias Andin atau Dini meninggal dunia.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, pacar korban sekaligus tersangka ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya.
Redaktur: FKR




