BERITASUKABUMI.ID – Pengendara motor Honda Beat Street, Meddi Iriandi, warga Kampung Nyalindung RT 02/10, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di tempat setelah terlindas Bus Damri di Ruas Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/12/22), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, kasus laka lantas yang terjadi sekira pukul 13.00 WIB ini, bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat Street bernopol F 6544 UBO yang dikendarai korban melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
“Korban saat melintasi jalan lurus hendak mendahului kendaraan mercedes Benz Bus Damri dengan Nomor Polisi B 7784 TGA yang di kemudikan Yusup Supriadi, diduga tidak bisa mengendalikan sepeda motornya sehingga oleng kesebelah kiri jalan,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, sehingga sepeda motor tersebut oleng, lalu korban bersama kendaraannya terjatuh mengenai ban belakang sebelah kanan dari kendaraan Mercedes Benz Bus Damri, nahas korban terlindas ban mobil tersebut.
“Dengan seketika pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, korban mengalami luka sobek terbuka dibagian kepala dan selanjutnya korban dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi Cibadak,” ungkapnya.
Berdasarkan oleh TKP dan pemeriksaan saksi, kondisi jalan di lokasi kejadian, bahwa kondisi jalan aspal, hotmik, kering, jalan lurus, cuaca cerah, siang hari, arus lalu lintas lancar, ada marka jalan dan sebelah kanan dan kiri jalan ada permukiman warga.
“Dugaan sementara, Kecelakaan ini terjadi karena tidak hati-hati, sebab pada saat korban hendak mendahului kendaraan yang berada didepannya, motor tersebut oleng ke kiri dan terjatuh hingga korban terlindas,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





