Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

by admin
Juni 8, 2026
in Pemerintahan
0 0
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencapai kesepakatan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Kedua raperda yang disepakati meliputi Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

BacaJuga

Berkat Kolaborasi dan Sinergitas, Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

Resmikan Gedung MUI Sukabumi, Bupati Asep Japar: Jadikan Pusat Syiar dan Penguatan Nilai Keislaman

“Sinergitas seperti ini harus terus dipelihara, karena menjadi pondasi kuat bagi terciptanya kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Atur Pemanfaatan Tanah Telantar

Terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar, Bupati menjelaskan bahwa regulasi ini disusun untuk mengoptimalkan potensi lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia menegaskan tanah merupakan aset strategis yang harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah.

Melalui aturan ini, pemerintah daerah nantinya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporannya, serta membuka skema pemanfaatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga bertujuan mencegah terjadinya penelantaran tanah sekaligus mendukung pelaksanaan program reforma agraria yang menjadi prioritas nasional di daerah kami,” jelasnya.

Wujudkan Transportasi Tertata dan Berkelanjutan

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disusun dengan pertimbangan bahwa sektor ini memiliki peran strategis sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Aturan ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi daerah yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Bupati menyatakan, dengan landasan hukum yang jelas ini, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mendorong integrasi layanan transportasi, meningkatkan pengawasan dan ketertiban lalu lintas, serta memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses layanan publik.

“Konektivitas yang baik antarwilayah akan memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang, yang pada akhirnya akan menggeliatkan perekonomian daerah secara menyeluruh,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap kedua peraturan daerah yang telah disepakati ini dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan secara konsisten. “Semoga menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, sejahtera, dan Mubarakah,” pungkasnya. (Yanto)

Tags: Berita SukabumiBupati Sukabumidprd kabupaten sukabumiH. Asep Japar
Previous Post

Iman Adinugraha Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Empek-empek yang Bebas dari Jeratan Rentenir

Next Post

Ingin Kuliah Sambil Bekerja? Politeknik Istikom BCI Sukabumi Hadir dengan Kelas Karyawan dan Reguler

Next Post
Politeknik Istikom BCI Sukabumi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2026/2027, Biaya Kuliah Cuma Rp400 Ribu per Bulan!

Ingin Kuliah Sambil Bekerja? Politeknik Istikom BCI Sukabumi Hadir dengan Kelas Karyawan dan Reguler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemerintah Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, DPRD Berikan Apresiasi

    Pemerintah Kabupaten Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, DPRD Berikan Apresiasi

  • Kecamatan Bojonggenteng Tingkatkan Kinerja, Gelar Apel Hingga Koordinasi Program Strategis

  • Berkat Kolaborasi dan Sinergitas, Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

  • DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

  • Ada Tower Combat di Desa Bangbayang, Diduga Belum Menempuh Perizinan

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In