BERITASUKABUMI.ID – Tragedi meninggalnya, NS (13) di Kecamatan Jampangkulon telah mengundang perhatian serius dari Bupati Sukabumi, Asep Japar. Pada hari Kamis (26/2/2026), ia menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa memilukan tersebut yang menjadi pukulan berat bagi seluruh masyarakat daerah.
Bupati menegaskan komitmen teguhnya untuk membela keadilan bagi korban dan menekankan bahwa perlindungan hak anak di wilayah Sukabumi tidak akan pernah terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka cita. Peristiwa ini adalah luka yang menyakitkan bagi kita semua. Saya tegaskan dengan tegas: tidak ada tempat dan tidak akan ada toleransi sedikitpun bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, tanpa memandang alasan apa pun,” ucapnya.
Selain itu, Bupati memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kepolisian dalam mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat dalam kelalaian atau melakukan tindakan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kita menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya memiliki keyakinan penuh bahwa penyidik akan bekerja dengan objektif dan profesional. Keadilan harus benar-benar ditegakkan untuk menghormati nyawa almarhum NS,” tegasnya.
Bupati juga telah mengeluarkan instruksi kepada jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta seluruh aparatur pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa agar lebih peka dan aktif memantau kondisi sosial di lingkungan masyarakat.
“Saya meminta seluruh jajaran, mulai dari camat hingga kepala desa, untuk meningkatkan pengawasan. Jangan sampai ada suara tangisan anak yang terabaikan oleh tetangga maupun aparat setempat. Kita harus saling menjaga dan merawat satu sama lain,” tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh warga Sukabumi agar tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan semena-mena terhadap anak yang mereka lihat atau dengar.
“Jangan pernah menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal semata, terutama jika sudah mengancam keselamatan nyawa. Segera laporkan kepada pihak berwenang! Mari kita bersama-sama menjadikan Sukabumi sebagai tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi pertumbuhan serta perkembangan anak-anak kita,” pungkasnya. (Yanto)





