BERITASUKABUMI.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan yang menjadi mandatnya, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Rapat Kerja dengan fokus pada evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).
Rapat kerja tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 6 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Acara ini menghadirkan berbagai mitra kerja terkait, antara lain BAPELITBANGDA Kabupaten Sukabumi, Pengurus Forum TJSPKBL Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan dari Bank BJB Cabang Palabuhanratu.
Dalam kegiatan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan secara tegas pentingnya tiga aspek utama dalam pelaksanaan program CSR: transparansi dalam seluruh proses perencanaan hingga penyaluran manfaat, akuntabilitas yang jelas bagi setiap pihak yang terlibat, serta sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program CSR yang dilaksanakan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan benar-benar memberikan manfaat nyata yang berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Red)






